Breaking News:

Politik Viral

"Jangan Bocor!" Menkeu Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Soal Penyerapan Anggaran dan Peluang TKD Naik

Ketegasan Menteri Keuangan Purbaya saat mengingatkan kepala daerah soal penyerapan anggaran dan mengungkapkan peluang kenaikan TKD

Kompas.com/Dian Erika
MENKEU PURBAYA - Ketegasan Menteri Keuangan Purbaya saat mengingatkan kepala daerah soal penyerapan anggaran dan mengungkapkan peluang kenaikan TKD 

Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur melakukan pertemuan langsung dengan Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) untuk menyampaikan keberatan atas kebijakan pemotongan TKD.

Para kepala daerah menilai, kebijakan itu dapat berdampak langsung terhadap stabilitas keuangan daerah, terutama dalam hal pembiayaan pegawai dan program pembangunan.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan kekhawatirannya terkait efek domino dari kebijakan tersebut terhadap APBD 2026.

“Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri.

Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. 

Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” kata Al Haris setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.

Senada dengan itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menilai bahwa alokasi TKD 2026 yang telah direvisi hanya cukup untuk membiayai kebutuhan rutin pemerintahan.

Akibatnya, pembangunan infrastruktur di daerah berpotensi terhambat.

“Kita minta untuk jangan ada pemotongan.

Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” ujar Sherly.

Sebagai informasi, pemerintah pusat menetapkan anggaran TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, naik sekitar Rp 43 triliun dari usulan semula Rp 649,99 triliun.

Meskipun demikian, jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan TKD tahun 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.

Kebijakan pengurangan ini membuat beberapa pemerintah daerah mulai menyiapkan strategi alternatif untuk menjaga keseimbangan keuangan.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara signifikan.

Namun, kebijakan itu tidak selalu diterima dengan baik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Tags:
MenkeuPurbayaKepala DaerahTKD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved