Politik Viral
Bank Dunia Soroti Pekerja Informal di RI Membludak, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab, Ini Solusinya
Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan penyebab jumlah pekerja informal di Indonesia yang membludak hingga disorot Bank Dunia
Editor: Nafis Abdulhakim
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan, “Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat.”
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi seluruh pegawai pajak lainnya untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. “Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ.

Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” ujarnya.
Sebelumnya, tercatat 26 pegawai DJP telah diberhentikan karena terbukti menyalahgunakan wewenang, sementara 13 pegawai lainnya masih menjalani proses pemeriksaan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan tersebut merupakan langkah tegas untuk menegakkan aturan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
“Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan.
Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Bimo menegaskan, tindakan tegas akan diterapkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan, sekecil apa pun nilainya.
“Seratus rupiah saja jika ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk para whistleblower dari Bapak dan Ibu sekalian, dan saya jamin keamanannya,” katanya.
Menurut Bimo, langkah bersih-bersih yang dilakukan ini menjadi bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan wajib pajak.
Ia menyebut, “Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini.”
Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.
Tanpa adanya kepercayaan, kepatuhan sukarela akan sulit diwujudkan, dan jika kepatuhan sukarela menurun, efektivitas negara dalam mengumpulkan penerimaan juga akan terdampak.
Melalui berbagai langkah pembenahan internal, Bimo berharap masyarakat semakin yakin bahwa hak dan kewajiban wajib pajak dijamin sepenuhnya, sebagaimana yang tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru saja diluncurkan.
(TribunTrends.com/KompasTV/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Kompas TV
Bersih-bersih DJP, Menkeu Purbaya Pecat 26 Pegawai Pajak, Kesalahan Tak Bisa Diampuni "Tidak Etis" |
![]() |
---|
Purbaya Marah saat Tahu Busana Muslim Indonesia Dikuasai Cina, Menkeu Tak Akan Diam: Saya Lawan! |
![]() |
---|
Pemintaan Gubernur Sumbar soal Gaji ASN Bikin Purbaya Sakit Kepala, Menkeu Tegas Tolak: Gak Bisa! |
![]() |
---|
Ditinggal Anggito Abimanyu, Menkeu Purbaya Ambil Alih Kendali Pajak dan Bea Cukai: Irit Gaji! |
![]() |
---|
Purbaya Tegas! Tak Ada Rangkap Jabatan di Era Prabowo, Sang Menkeu Dapat Dua Tugas Berat |
![]() |
---|