Breaking News:

Pakai Rompi Merah Muda dan Diborgol, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Chromebook: Kuatkan Diri

Nadiem Makarim mengenakan rompi merah muda dan tangan diborgol, jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Kolase Dok. Kejaksaan Agung/Instagram Nadiem Makarim
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK — Nadiem Makarim mengenakan rompi merah muda dan tangan diborgol, jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. 

Perpres No. 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Peraturan LKPP No. 7/2018 tentang Pedoman Pengadaan

Tersangka

Nadiem Makarim (mantan Mendikbudristek)

Jurist Tan (mantan staf khusus)

Ibrahim Arief (konsultan teknologi)

Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD)

Mulyatsyah (mantan Direktur SMP)

Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP. Mereka  Ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,98 triliun.

Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud 

KPK menangani kasus dugaan korupsi Google Cloud. Pengadaan layanan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data pendidikan nasional selama pandemi COVID-19.

Layanan ini digunakan untuk mendukung pembelajaran daring, termasuk penyimpanan data sekolah dan kuota internet. Terjadi masalah dan dugaan pelanggaran.

Diduga terjadi mark-up harga, pengadaan tidak transparan, dan potensi konflik kepentingan.

 Nilai kontrak disebut mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Belum ada tersangka; kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Pihak yang Telah Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nadiem MakarimkorupsiChromebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved