Breaking News:

Pakai Rompi Merah Muda dan Diborgol, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Chromebook: Kuatkan Diri

Nadiem Makarim mengenakan rompi merah muda dan tangan diborgol, jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Kolase Dok. Kejaksaan Agung/Instagram Nadiem Makarim
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK — Nadiem Makarim mengenakan rompi merah muda dan tangan diborgol, jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. 

Nadiem Makarim mengenakan rompi merah muda dan tangan diborgol, jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

TRIBUNTRENDS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan nilai proyek mencapai Rp9,3 triliun.

Status hukum tersebut diumumkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan panjang, melibatkan lebih dari 120 saksi dan 4 ahli.

Dari proses itu, penyidik menyatakan telah menemukan bukti kuat yang mengaitkan Nadiem dalam perancangan spesifikasi perangkat TIK yang kemudian dinilai merugikan negara.

Baca juga: Pesan Istri Viral Lagi Usai Nadiem Makarim Ditahan: Anak Tak Butuh Sempurna, Hanya Butuh Hadir

Atas dasar temuan tersebut, ia dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Meski demikian, Nadiem menolak tegas tuduhan tersebut.

Seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025), ia menyampaikan bantahan keras sekaligus pembelaan dirinya di hadapan publik.

“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ucapnya dengan suara bergetar namun tetap penuh ketegasan.

KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022.
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. (Dok. Kejaksaan Agung)

Dengan wajah kecewa, Nadiem juga sempat menitipkan pesan khusus kepada keluarganya, terutama sang istri dan empat anaknya yang masih kecil.

Dari balik mobil tahanan, ia berusaha memberikan kekuatan moral bagi mereka.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri," tuturnya.

Nadiem menegaskan dirinya tak sedikit pun terlibat dalam rangkaian kasus korupsi yang menyeret namanya.

Ia menaruh keyakinan bahwa Tuhan akan menunjukkan kebenaran dan melindunginya dari tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.

"Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran," tambahnya.

Lebih jauh, pendiri Gojek itu menekankan bahwa nilai-nilai kejujuran dan integritas telah ia pegang teguh sepanjang hidupnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nadiem MakarimkorupsiChromebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved