Pernyataannya Dianggap Bisa Melukai Perasaan Guru, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Profilnya
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap bisa melukai perasaan para guru
Editor: Nafis Abdulhakim
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dirinya pun telah lama mengabdi sebagai pendidik.
"Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak," tuturnya.
Ia kemudian menegaskan kembali pandangannya, bahwa profesi guru bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.
“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya.
Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.
Pengertian Guru
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tugas guru meliputi:
Mendidik: Menanamkan nilai-nilai moral, karakter, dan kebangsaan
Mengajar: Menyampaikan ilmu pengetahuan sesuai kurikulum
Membimbing: Memberikan arahan dan dukungan perkembangan siswa
Melatih: Mengasah keterampilan akademik dan non-akademik
Menilai & Mengevaluasi: Mengukur capaian belajar dan perkembangan siswa
Merancang Pembelajaran: Menyusun RPP, modul, dan strategi belajar
Mengelola Kelas: Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif
Berperan Sosial: Menjadi teladan dan agen perubahan di masyarakat
Gaji Guru di Indonesia (2025)
Golongan I
Golongan Ia adalah Rp1.685.700 berkisar sampai dengan Rp2.522.600
Golongan Ib adalah Rp1.840.800 berkisar sampai dengan Rp2.670.700
Golongan Ic adalah Rp1.918.700 berkisar sampai dengan Rp2.783.700
Golongan Id adalah Rp1.999.900 berkisar sampai dengan Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa adalah Rp2.184.000 berkisar sampai dengan Rp3.643.400
Golongan IIb adalah Rp2.385.000 berkisar sampai dengan Rp3.797.500
Golongan IIc adalah Rp2.485.900 berkisar sampai dengan Rp3.958.200
Golongan IId adalah Rp2.591.100 berkisar sampai dengan Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa adalah Rp2.785.700 berkisar sampai dengan Rp4.575.200
Golongan IIIb adalah Rp2.903.600 berkisar sampai dengan Rp4.768.800
Golongan IIIc adalah Rp3.026.400 berkisar sampai dengan Rp4.970.500
Golongan IIId adalah Rp3.154.400 berkisar sampai dengan Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa adalah Rp3.287.800 berkisar sampai dengan Rp5.399.900
Golongan IVb adalah Rp3.426.900 berkisar sampai dengan Rp5.628.300
Golongan IVc adalah Rp3.571.900 berkisar sampai dengan Rp5.866.400
Golongan IVd adalah Rp3.723.000 berkisar sampai dengan Rp6.114.500
Golongan IVe adalah Rp3.880.400 berkisar sampai dengan Rp6.373.200
Dengan adanya tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, maka seorang guru PNS dengan gaji terendah di golongan I akan mengalami kenaikan gaji menjadi Rp3.371.400 pada tahun 2025.
Gaji guru honorer sangat bergantung pada kebijakan sekolah dan daerah, dan masih jauh dari layak di banyak wilayah.
Jika melihat pada skema gaji ini, guru belum sepenuhnya dapat dikatakan sejahtera. Hal ini, karena ketimpangan besar antara guru PNS dan honorer. Banyak guru honorer tanpa tunjangan tetap, bahkan harus kerja sampingan.
Tunjangan profesi baru diberikan jika guru sudah bersertifikasi PPG. Kenaikan gaji dan tunjangan mulai diberlakukan tahun 2025, tapi implementasi masih bertahap. Anggaran kesejahteraan guru naik menjadi Rp81,6 triliun, namun masih kalah dibanding alokasi untuk program lain seperti MBG.
Perbandingan antara profesi guru dan pedagang di Indonesia mencerminkan dua jalur penghidupan yang sangat berbeda baik dari segi tujuan, tantangan, maupun penghargaan sosial.
Guru memilih jalur pengabdian. Tujuannya bukan semata mencari uang, melainkan mencerdaskan generasi dan membentuk karakter bangsa.
Guru menghadapi tantangan birokrasi, beban kerja administratif, dan ketimpangan kesejahteraan—terutama bagi guru honorer.
Guru sering dipuji sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tapi secara ekonomi belum sepenuhnya dihargai.
Sementara itu, pedagang berorientasi pada keuntungan. Tujuannya adalah keberlanjutan usaha, pertumbuhan modal, dan kestabilan ekonomi pribadi. Pedagang bergulat dengan risiko pasar, fluktuasi harga, modal usaha, dan persaingan yang bisa sangat brutal. Pedagang mungkin tidak mendapat pujian moral, tapi bisa meraih pengakuan sosial lewat kesuksesan finansial.
Sehingga pernyataan Nasaruddin Umar yang menyebut “kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah.” menimbulkan kontroversi.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Gerabah Polos Melikan Disulap Jadi Seni Bernilai Tinggi, Naik hingga 5 Kali Lipat |
![]() |
---|
Kronologi Ambruknya Gedung Majelis Taklim Bogor Tewaskan 3 Orang, Bangunan Bergetar Tiang Cor Hancur |
![]() |
---|
Putaran Miring, Teknik Unik Gerabah Melikan Klaten yang Sudah Miliki HAKI |
![]() |
---|
Gerabah Melikan Klaten Masuk Nominasi API 2025, Bersaing di Kategori Cendera Mata |
![]() |
---|
Selamat! Zaskia Sungkar Hamil Anak Kedua Nangis saat Dengar Detak Jantung Sang Calon Buah Hati |
![]() |
---|