Breaking News:

Pernyataannya Dianggap Bisa Melukai Perasaan Guru, Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Profilnya

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap bisa melukai perasaan para guru

Instagram @nasaruddinumar
MENAG MINTA MAAF - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap bisa melukai perasaan para guru 

Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap bisa melukai perasaan para guru

TRIBUNTRENDS.COM - Sosok Menteri Agama, Nasaruddin Umar, tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Namanya viral setelah pernyataannya dalam acara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah pada Rabu (3/9/2025). 

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan kalimat yang menimbulkan beragam reaksi, yakni “kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah.”

Acara PPG Batch 3 sendiri merupakan gelombang ketiga dari program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan yang digelar Kementerian Agama RI pada tahun 2025.

Di UIN Syarif Hidayatullah, program ini diikuti oleh 206.411 guru dari berbagai daerah di Indonesia.

Peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha.

Melalui program tersebut, Kemenag bertujuan memberikan sertifikasi pendidik kepada guru yang telah aktif mengajar.

Tidak hanya itu, program ini juga dirancang untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas tenaga pendidik lintas agama, sekaligus mendorong transformasi peran guru dari sekadar pengajar menjadi pendidik yang memiliki jiwa serta karakter kuat.

Sosok Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal yang Peluk dan Cium Kening Paus Frasiskus
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap bisa melukai perasaan para guru (istiqlal.or.id)

Baca juga: Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Dilarang KPK ke Luar Negeri Karena Kasus Korupsi Kuota Haji

Sosok Nasaruddin Umar 

Sosok Nasaruddin Umar adalah figur ulama, akademisi, dan pejabat publik yang dikenal luas karena pemikiran Islam progresif dan peran aktifnya dalam lintas sektor keagamaan dan pendidikan.

Profil Singkat

Nama lengkap: Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.

Lahir: 23 Juni 1959, Bone, Sulawesi Selatan

Jabatan saat ini: Menteri Agama RI ke-25 (sejak 21 Oktober 2024) di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto

Jabatan lain: Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016

Latar Belakang Akademik

Pendidikan Islam sejak Madrasah Ibtidaiyah hingga PGA di Pesantren As’adiyah

Sarjana dari UIN Alauddin Makassar

Master dan Doktor dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Studi lanjut di McGill University (Kanada), Leiden University (Belanda), Paris-Sorbonne (Prancis), dan Georgetown University (AS)

Nasaruddin Umar dikenal sebagai pembaharu pemikiran Islam, terutama dalam isu gender dan keadilan sosial. Dia pendiri organisasi dialog antarumat beragama, Dia 

pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Agama (2011–2014) dan Dirjen Bimas Islam. Dia aktif dalam diplomasi keagamaan, termasuk penandatanganan Deklarasi Istiqlal bersama Paus Fransiskus pada 2024

Permintaan Maaf Nasaruddin Umar 

Nasaruddin Umar akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf terkait potongan video pernyataannya yang sempat menuai beragam tafsir mengenai profesi guru.

Ia menegaskan tidak pernah ada niat untuk merendahkan profesi guru dari ucapannya tersebut.

"Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru.

Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru," ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).

Nasaruddin menekankan bahwa justru maksud dirinya adalah ingin menegaskan kemuliaan profesi guru. Menurutnya, guru merupakan sosok yang penuh ketulusan dalam dunia pendidikan.

"Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ucapnya.

Momen Paus Fransiskus Cium Tangan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, Menjunjung Toleransi
Momen Paus Fransiskus Cium Tangan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, Menjunjung Toleransi (Youtube KOMSOS KWI)

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dirinya pun telah lama mengabdi sebagai pendidik.

"Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak," tuturnya.

Ia kemudian menegaskan kembali pandangannya, bahwa profesi guru bukanlah sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.

“Bagi saya, guru bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan jiwa. Dan karena kemuliaannya itulah negara wajib hadir memperhatikan kesejahteraannya.

Mari kita bersama menjaga martabat guru, sebab dari tangan merekalah masa depan bangsa lahir dan tumbuh,” pungkasnya.

Pengertian Guru

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):

Guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.

Berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tugas guru meliputi:

Mendidik: Menanamkan nilai-nilai moral, karakter, dan kebangsaan

Mengajar: Menyampaikan ilmu pengetahuan sesuai kurikulum

Membimbing: Memberikan arahan dan dukungan perkembangan siswa

Melatih: Mengasah keterampilan akademik dan non-akademik

Menilai & Mengevaluasi: Mengukur capaian belajar dan perkembangan siswa

Merancang Pembelajaran: Menyusun RPP, modul, dan strategi belajar

Mengelola Kelas: Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif

Berperan Sosial: Menjadi teladan dan agen perubahan di masyarakat

Gaji Guru di Indonesia (2025)

Golongan I

Golongan Ia adalah Rp1.685.700 berkisar sampai dengan Rp2.522.600

Golongan Ib adalah Rp1.840.800 berkisar sampai dengan Rp2.670.700

Golongan Ic adalah Rp1.918.700 berkisar sampai dengan Rp2.783.700

Golongan Id adalah Rp1.999.900 berkisar sampai dengan Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa adalah Rp2.184.000 berkisar sampai dengan Rp3.643.400

Golongan IIb adalah Rp2.385.000 berkisar sampai dengan Rp3.797.500

Golongan IIc adalah Rp2.485.900 berkisar sampai dengan Rp3.958.200

Golongan IId adalah Rp2.591.100 berkisar sampai dengan Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa adalah Rp2.785.700 berkisar sampai dengan Rp4.575.200

Golongan IIIb adalah Rp2.903.600 berkisar sampai dengan Rp4.768.800

Golongan IIIc adalah Rp3.026.400 berkisar sampai dengan Rp4.970.500

Golongan IIId adalah Rp3.154.400 berkisar sampai dengan Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa adalah Rp3.287.800 berkisar sampai dengan Rp5.399.900

Golongan IVb adalah Rp3.426.900 berkisar sampai dengan Rp5.628.300

Golongan IVc adalah Rp3.571.900 berkisar sampai dengan Rp5.866.400

Golongan IVd adalah Rp3.723.000 berkisar sampai dengan Rp6.114.500

Golongan IVe adalah Rp3.880.400 berkisar sampai dengan Rp6.373.200

Dengan adanya tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, maka seorang guru PNS dengan gaji terendah di golongan I akan mengalami kenaikan gaji menjadi Rp3.371.400 pada tahun 2025.

Gaji guru honorer sangat bergantung pada kebijakan sekolah dan daerah, dan masih jauh dari layak di banyak wilayah.

Jika melihat pada skema gaji ini, guru belum sepenuhnya dapat dikatakan sejahtera. Hal ini, karena ketimpangan besar antara guru PNS dan honorer. Banyak guru honorer tanpa tunjangan tetap, bahkan harus kerja sampingan.

Tunjangan profesi baru diberikan jika guru sudah bersertifikasi PPG. Kenaikan gaji dan tunjangan mulai diberlakukan tahun 2025, tapi implementasi masih bertahap. Anggaran kesejahteraan guru naik menjadi Rp81,6 triliun, namun masih kalah dibanding alokasi untuk program lain seperti MBG.

Perbandingan antara profesi guru dan pedagang di Indonesia mencerminkan dua jalur penghidupan yang sangat berbeda baik dari segi tujuan, tantangan, maupun penghargaan sosial.

Guru memilih jalur pengabdian. Tujuannya bukan semata mencari uang, melainkan mencerdaskan generasi dan membentuk karakter bangsa.

 Guru menghadapi tantangan birokrasi, beban kerja administratif, dan ketimpangan kesejahteraan—terutama bagi guru honorer.

Guru sering dipuji sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, tapi secara ekonomi belum sepenuhnya dihargai.

Sementara itu, pedagang berorientasi pada keuntungan. Tujuannya adalah keberlanjutan usaha, pertumbuhan modal, dan kestabilan ekonomi pribadi. Pedagang bergulat dengan risiko pasar, fluktuasi harga, modal usaha, dan persaingan yang bisa sangat brutal. Pedagang mungkin tidak mendapat pujian moral, tapi bisa meraih pengakuan sosial lewat kesuksesan finansial.

Sehingga pernyataan Nasaruddin Umar yang menyebut “kalau mau cari uang jangan jadi guru, jadi pedaganglah.” menimbulkan kontroversi.

(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Menteri AgamaNasaruddin Umarguru
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved