Siapa Subhan Palal? Gugat Wapres Gibran Rakabuming Raka Rp 125 Triliun ke Pengadilan, Ini Sosoknya
Ini sosok Subhan Palal, orang yang menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Rp 125,01 triliun ke pengadilan
Editor: Nafis Abdulhakim
Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin/IG @subhanpalal
WAPRES DIGUGAT - Ini sosok Subhan Palal, orang yang menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Rp 125,01 triliun ke pengadilan
Sebagai catatan, putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan pada 22 April 2024.
Tidak lama setelah itu, PDIP sempat mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terkait pencalonan Gibran, namun pada 25 Oktober 2024 pengadilan memutuskan untuk tidak mengubah status Gibran sebagai wakil presiden terpilih.
Kini, sorotan publik kembali tertuju pada PN Jakarta Pusat.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
DJ Koo Suami Barbie Hsu Hampir Setiap Hari Tertunduk Lesu di Makam Istri, Sejak 6 Bulan Kematian |
![]() |
---|
Isu PHK Massal di Gudang Garam, Video Perpisahan Karyawan Viral, Laba Anjlok 87 Persen |
![]() |
---|
Honorer Sabar Dulu! Pemerintah Undur Jadwal Pengumuman PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Dimulai September Ini! Pensiunan PNS Terima Gaji Baru Plus Tunjangan dari Sri Mulyani, Nominalnya? |
![]() |
---|
Doni Pratama Disebut Driver Ojol Gadungan, Perusahaan inDrive Langsung Buka Suara: Gabung Sejak 2020 |
![]() |
---|