Siapa Subhan Palal? Gugat Wapres Gibran Rakabuming Raka Rp 125 Triliun ke Pengadilan, Ini Sosoknya
Ini sosok Subhan Palal, orang yang menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Rp 125,01 triliun ke pengadilan
Editor: Nafis Abdulhakim
Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin/IG @subhanpalal
WAPRES DIGUGAT - Ini sosok Subhan Palal, orang yang menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Rp 125,01 triliun ke pengadilan
Sebagai catatan, putusan sengketa Pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan pada 22 April 2024.
Tidak lama setelah itu, PDIP sempat mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta terkait pencalonan Gibran, namun pada 25 Oktober 2024 pengadilan memutuskan untuk tidak mengubah status Gibran sebagai wakil presiden terpilih.
Kini, sorotan publik kembali tertuju pada PN Jakarta Pusat.
Sidang perdana gugatan perdata terhadap Gibran dan KPU RI dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 September 2025.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
Baca Juga
| Penyidikan Massal di SMAN 72: Polisi Periksa 46 Siswa, Serpihan Ledakan dari Tubuh Korban Disita |
|
|---|
| Sidak Purbaya Bongkar Kecurangan! Harga Pompa Air Rp 50 Juta Cuma Dicatat Rp 117 Ribu di Bea Cukai |
|
|---|
| Keseharian KGPH Hangabehi Calon Raja Keraton Solo Penerus PB XIII, Seteru Gusti Purboyo Jaga Museum! |
|
|---|
| Tedjowulan Jadi Plt Raja Berdasarkan SK Mendagri 2017: Keluarga Hangabehi Nekat Angkat Raja Baru |
|
|---|
| Gusti Purboyo Vs KGPH Hangabehi Memanas, Intip Perbandingan Pendidikan Calon Penerus Pakubuwono XIII |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Ini-sosok-Subhan-Palal-orang-yang-menggugat-Wakil-Presiden-Gibran-Rakabuming-Raka-Rp.jpg)