Breaking News:

Selebrita

Protes Keras Ammar Zoni di Persidangan Online: Sulit Komunikasi Hingga Tak Diberi Pena untuk Eksepsi

Ammar Zoni protes ke Hakim karena terbatasnya komunikasi dengan kuasa hukum hingga tak diberi kertas dan pena untuk membuat eksepsi.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/YouTube Grid.ID
AMMAR ZONI - Ammar Zoni protes ke Hakim karena terbatasnya komunikasi dengan kuasa hukum hingga tak diberi kertas dan pena untuk membuat eksepsi. 

Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, di mana 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun, pendistribusian barang haram ini akhirnya terbongkar oleh petugas.

Dalam kasus ini, JPU menerapkan dakwaan berlapis yang cukup berat. Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan juga dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika.

(TribunTrends.com/Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/3
Tags:
Ammar Zonieksepsikomunikasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved