Selebrita
Protes Keras Ammar Zoni di Persidangan Online: Sulit Komunikasi Hingga Tak Diberi Pena untuk Eksepsi
Ammar Zoni protes ke Hakim karena terbatasnya komunikasi dengan kuasa hukum hingga tak diberi kertas dan pena untuk membuat eksepsi.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Aktor Ammar Zoni secara mengejutkan melancarkan protes keras dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang harus ia jalani secara daring.
Dari balik jeruji, Ammar mengeluhkan adanya persoalan komunikasi serius yang menghambatnya dan para terdakwa lain untuk menyusun pembelaan diri atau eksepsi pribadi.
Dalam persidangan virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar mengungkapkan betapa sulitnya ia dan lima terdakwa lain menjalin komunikasi dengan tim penasihat hukum mereka.
Kondisi ini membuat agenda pembacaan nota keberatan, atau eksepsi, menjadi hampir mustahil untuk dilaksanakan.
Hak Pembelaan Terhambat: Keluhan dari Nusakambangan
Mewakili rekan-rekan terdakwa yang ditahan bersamanya di Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni dengan tegas menyatakan bahwa hak fundamentalnya untuk mempersiapkan pembelaan tidak terpenuhi.
Ammar mengutarakan kekecewaannya melalui sambungan video di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
"Namun, bagaimana kita mau bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi saya bersama, kami bersama PH (penasihat hukum) saja itu sangat dibatasi sekali," keluh Ammar.
Protes sang aktor ternyata tidak berhenti pada isolasi komunikasi semata. Ammar juga menyoroti kendala teknis yang jauh lebih mendasar, yaitu ketiadaan alat tulis yang dibutuhkan untuk merumuskan pembelaan diri mereka.
"Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi dari kami masing-masing, gitu lho," tambahnya, menunjukkan betapa sulitnya proses persiapan yang mereka alami.
Baca juga: Curhatan Ammar Zoni dari Balik Tembok Nusakambangan: Saya Gak Nyaman, Tapi Harus Jalani
Permintaan Sidang Tatap Muka Jadi Solusi
Karena adanya hambatan komunikasi yang masif ini, Ammar berulang kali mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar persidangan dialihkan menjadi mode tatap muka atau offline.
Baginya, kehadiran fisik adalah satu-satunya solusi untuk menjamin komunikasi yang efektif—sebuah aspek yang ia anggap paling penting saat ini.
"Kami sekali lagi berharap, masih tetap berharap untuk bisa dihadirkan offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting itu kan saat ini komunikasi," tegasnya penuh harap.
Majelis Hakim awalnya mencoba menawarkan solusi komunikasi melalui penasihat hukum yang telah ditunjuk.
Namun, Hakim sontak terkejut ketika Ammar Zoni mengungkap fakta yang lebih dalam dan mengkhawatirkan.
"Oke. Jadi selama ini belum bisa Saudara berhubungan dengan itu, penasihat hukum?" tanya Hakim.
"Belum bisa, Yang Mulia," jawab sang aktor singkat.
Hakim kembali memastikan, "Belum bisa Saudara berhubungan, apa? Video call atau telepon?"
"Belum, belum sama sekali, Yang Mulia. Belum," tegas Ammar, memperkuat pernyataan sebelumnya.
Pengakuan mengejutkan ini seketika membuat Majelis Hakim memahami betapa seriusnya permasalahan tersebut.
Hakim lantas menyimpulkan bahwa tim penasihat hukum memang belum siap untuk melanjutkan agenda eksepsi.
Hakim berjanji akan memusyawarahkan kembali permohonan sidang offline ini setelah putusan sela, terutama jika perkara berlanjut ke tahap pembuktian.
Baca juga: Ammar Zoni Siap Hadapi Sidang Narkoba dari Nusakambangan, Kuasa Hukum Berupaya Datangkan Klien
Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Akui Kesulitan
Kesulitan menjalin komunikasi ini juga dibenarkan oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni di luar persidangan.
Mereka mengaku harus mengajukan izin khusus kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) hanya untuk bisa menghubungi kliennya.
Jelas, sidang yang digelar secara daring menjadi tantangan serius dalam menyusun strategi pembelaan yang efektif.
Melihat kondisi ini, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang eksepsi.
Ammar Zoni dan kelima terdakwa lainnya diberi waktu tambahan satu minggu untuk merumuskan nota pembelaannya.
Sidang akan kembali digelar Kamis (13/11/2025) mendatang.
Kasus yang Menjerat Ammar Zoni
Sebagai informasi tambahan, Ammar Zoni yang seharusnya bebas pada akhir tahun ini justru kembali tersandung kasus narkoba.
Kali ini, mantan suami Irish Bella itu bahkan diduga terlibat dalam sindikat pengedaran narkoba yang beroperasi di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan peran Ammar terungkap pada 31 Desember 2024. Ia disebut menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO).
Narkotika tersebut kemudian dibagi dua, di mana 50 gram diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rutan. Namun, pendistribusian barang haram ini akhirnya terbongkar oleh petugas.
Dalam kasus ini, JPU menerapkan dakwaan berlapis yang cukup berat. Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan juga dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika.
(TribunTrends.com/Grid.ID)
Sumber: Grid.ID
| Terseret Gosip Selingkuh dan Kehamilan Sabrina Alatas, Hamish Daud Hanya Ingin Jadi Ayah yang Baik |
|
|---|
| Gerak-gerik Hamish Daud Setelah Diceraikan Raisa, Teman Sabrina Alatas Sampai Dibuat Kesal: Duh! |
|
|---|
| Raisa Puas? Hamish Daud Akhirnya Buka-bukaan Soal Hubungannya dengan Sabrina Alatas: Sudah 10 Tahun |
|
|---|
| Raisa Tiba-tiba Singgung Soal Pinterest, Sindiran Keras untuk Hamish Daud dan Sabrina Alatas? |
|
|---|
| Hamish Daud Puji Keluarga Sabrina Alatas, Suami Raisa Kenal Orang Tua hingga Saudaranya: Baik Banget |
|
|---|