Breaking News:

Selebrita

Pledoi Kontroversial Nikita Mirzani: Bongkar Skenario Jebakan Rp4 Miliar hingga Tuding JPU Dendam

Lagi-lagi menjadi pusat perhatian, kini Nikita Mirzani membongkar serangkaian pengakuan yang mengejutkan, terdapat lima poin yang dibacakan.

Editor: Sinta Darmastri
WartaKota.com
Lagi-lagi menjadi pusat perhatian, kini Nikita Mirzani membongkar serangkaian pengakuan yang mengejutkan, terdapat lima poin yang dibacakan. 

Puncak serangan balik Nikita adalah tudingannya terhadap Jaksa Penuntut Umum. 

Ia menuduh JPU menunjukkan kebencian dan dendam pribadi terhadap dirinya melalui tuntutan hukuman 11 tahun penjara.

"Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan membuktikan bahwa jaksa penuntut umum memperlihatkan kebenciannya dan dendam pribadinya kepada saya," tegas Nikita.

Ia bahkan mengaku sempat mendapatkan ancaman verbal dari salah satu Jaksa di ruang sidang.

"Jaksa itu bilang ke saya, ‘Oh melawan ya? Berani ya? Tunggu aja nanti pembalasannya,’" ungkap Nikita, menyebut ancaman tersebut memperlihatkan adanya penyelewengan proses hukum dari prinsip keadilan.

"Saya bukan orang yang bisa diatur oleh jaksa. Saya tidak akan tunduk pada tekanan," lanjutnya. 

Atas dasar itu, ia meminta majelis hakim untuk menolak seluruh tuntutan Jaksa.

"Tuntutan jaksa merupakan tuntutan yang tidak benar dan tidak berdasar hukum, sehingga harus ditolak oleh Bapak Hakim Yang Mulia," pintanya.

5. Permohonan Bebas Murni: "Saya Bukan Penjahat"

Mengakhiri pledoinya yang emosional, Nikita Mirzani memohon agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuduhan pemerasan dan TPPU. 

Ia bersikeras bahwa tindakannya murni dalam koridor bisnis, bukan kriminal.

"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar membebaskan saya karena saya tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," pungkasnya.

Ia juga mengoreksi klaim Jaksa yang menyebut dirinya meresahkan masyarakat, padahal kasus ini murni urusan pribadi dengan pihak Reza Gladys. 

"Jangan jaksa mengeklaim saya meresahkan masyarakat. Tidak ada masyarakat yang resah karena saya," tutup Nikita, mengakhiri pledoi yang penuh ketegasan dan serangan balik tersebut.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
Nikita Mirzanijaksapenjarapleidoi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved