Selebrita
Pledoi Kontroversial Nikita Mirzani: Bongkar Skenario Jebakan Rp4 Miliar hingga Tuding JPU Dendam
Lagi-lagi menjadi pusat perhatian, kini Nikita Mirzani membongkar serangkaian pengakuan yang mengejutkan, terdapat lima poin yang dibacakan.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian publik setelah membacakan nota pembelaan atau pledoi yang penuh serangan balik.
Pleidoi ini dia sampaikan dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pengusaha kosmetik, dr. Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis (16/10/2025).
Di hadapan majelis hakim, Nikita membongkar serangkaian pengakuan yang mengejutkan.
Mulai dari klaim bahwa dirinya adalah korban jebakan, tudingan adanya skenario kejahatan terencana, hingga pernyataan keras yang menuduh Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa dendam pribadi dalam tuntutannya.
1. Merasa Dijebak dalam 'Kesepakatan Bisnis' Rp4 Miliar
Nikita Mirzani dengan tegas membantah tuduhan pemerasan senilai Rp4 miliar.
Ia bersikeras bahwa uang tersebut sama sekali bukan hasil tindak pidana, melainkan bagian dari kesepakatan kerja sama bisnis untuk memperbaiki citra produk milik Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
"Terkait dengan kesepakatan kerja sama tersebut, pada bulan Desember 2024 saya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dasar tuduhan melakukan pemerasan. Ternyata saya telah dijebak oleh Reza Gladys," ungkap Nikita dengan lugas di ruang sidang.
Ia bahkan menambahkan, jika saja dirinya mengetahui sejak awal bahwa uang tersebut bukan merupakan transaksi yang sah, ia tak akan segan-segan untuk mengembalikannya.
"Seandainya saya tahu kalau uang Rp4 miliar yang saya terima itu bukan hasil kesepakatan kerja sama, sudah pasti akan saya kembalikan. Karena uang Rp4 miliar itu kecil bagi saya," ujar Nikita, menekankan bahwa status finansialnya jauh dari kata kekurangan.
"Saya bukan orang miskin. Saya artis terkenal, bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri," tambahnya dengan nada yang sangat tegas.
Baca juga: Mengintip Keseharian Nikita Mirzani di Balik Jeruji: Ibadah yang Rajin, Menjahit, hingga Berbagi
2. Klaim Harga Mahal untuk 'Keheningan' Dirinya
Dalam pembelaannya, selebriti yang akrab disapa 'Niki' ini menyindir bahwa banyak pihak rela membayar mahal hanya agar dirinya tidak membuka suara di hadapan media.
"Jangankan diminta kerja sama memperbaiki nama baik orang, diminta untuk berbicara atau tidak berbicara saja, orang-orang harus bayar mahal kepada saya," kata Nikita.
Oleh karena itu, ia menilai kesimpulan Jaksa yang menyebut Reza Gladys menyerahkan uang Rp4 miliar di bawah tekanan adalah hal yang tidak masuk akal.
Berdasarkan bukti percakapan di persidangan, Nikita mengklaim hubungan antara dirinya dan pihak Reza murni bersifat bisnis.
"Tidak ada pemaksaan atau ancaman dari pihak saya. Fakta menunjukkan ada negosiasi harga antara Reza Gladys dan Ismail Marzuki. Jadi ini murni transaksi bisnis," jelas Nikita.
Ia pun menuduh Jaksa telah memelintir fakta persidangan dengan mengklaim pemberian uang dilakukan secara terpaksa, yang menurutnya merupakan upaya rekayasa.
"Kesimpulan jaksa itu bohong dan membangun rekayasa fakta hukum," lanjutnya.
Baca juga: Momen Langka Nikita Mirzani: Janji Akan Sopan dan Tanpa Air Mata di Persidangan Pleidoi
3. Penderitaan Dipisahkan secara 'Zalim' dari Anak-anak
Tak hanya soal kasus, Nikita Mirzani juga menumpahkan penderitaan emosional yang ia alami selama delapan bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu.
Ia merasa diperlakukan tidak adil, dipisahkan secara paksa dari anak-anak dan keluarganya.
"Saya telah dipisahkan paksa dengan cara yang zalim dari anak-anak, keluarga, dan sahabat saya dengan cara-cara keji," ucap Nikita dengan suara bergetar, menunjukkan rasa sakitnya.
Ia mengungkapkan bahwa ia baru bisa menjenguk anaknya setelah mendapat izin khusus dari majelis hakim.
"Anak saya sudah tiga kali masuk rumah sakit, tapi saya tidak bisa menemani. Alhamdulillah kemarin saya diizinkan oleh Bapak Hakim," tuturnya.
Nikita kembali menuduh adanya skenario terencana di balik kasus yang menjeratnya.
"Kejam, Yang Mulia. Skenario penjebakan ini sudah dirancang dengan sempurna oleh Reza Gladys. Dia mengaku korban, padahal pelaku yang sebenarnya," serunya.
Bahkan, ia menduga adanya praktik suap dan gratifikasi dalam proses hukumnya.
"Saya sudah melaporkan dugaan suap ini ke KPK. Tidak ada lagi harapan saya selain kepada Bapak Hakim Yang Mulia," katanya penuh harap.
Baca juga: Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani, Respon Tertawa Fitri Salhuteru di Medsos Menohok
4. Tudingan Keras: Jaksa Simpan Dendam Pribadi
Puncak serangan balik Nikita adalah tudingannya terhadap Jaksa Penuntut Umum.
Ia menuduh JPU menunjukkan kebencian dan dendam pribadi terhadap dirinya melalui tuntutan hukuman 11 tahun penjara.
"Tuntutan tersebut cenderung mengandung rekayasa fakta hukum dan membuktikan bahwa jaksa penuntut umum memperlihatkan kebenciannya dan dendam pribadinya kepada saya," tegas Nikita.
Ia bahkan mengaku sempat mendapatkan ancaman verbal dari salah satu Jaksa di ruang sidang.
"Jaksa itu bilang ke saya, ‘Oh melawan ya? Berani ya? Tunggu aja nanti pembalasannya,’" ungkap Nikita, menyebut ancaman tersebut memperlihatkan adanya penyelewengan proses hukum dari prinsip keadilan.
"Saya bukan orang yang bisa diatur oleh jaksa. Saya tidak akan tunduk pada tekanan," lanjutnya.
Atas dasar itu, ia meminta majelis hakim untuk menolak seluruh tuntutan Jaksa.
"Tuntutan jaksa merupakan tuntutan yang tidak benar dan tidak berdasar hukum, sehingga harus ditolak oleh Bapak Hakim Yang Mulia," pintanya.
5. Permohonan Bebas Murni: "Saya Bukan Penjahat"
Mengakhiri pledoinya yang emosional, Nikita Mirzani memohon agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuduhan pemerasan dan TPPU.
Ia bersikeras bahwa tindakannya murni dalam koridor bisnis, bukan kriminal.
"Saya bukan penjahat, apalagi pelaku pencucian uang. Saya mohon kepada Bapak Hakim Yang Mulia agar membebaskan saya karena saya tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan," pungkasnya.
Ia juga mengoreksi klaim Jaksa yang menyebut dirinya meresahkan masyarakat, padahal kasus ini murni urusan pribadi dengan pihak Reza Gladys.
"Jangan jaksa mengeklaim saya meresahkan masyarakat. Tidak ada masyarakat yang resah karena saya," tutup Nikita, mengakhiri pledoi yang penuh ketegasan dan serangan balik tersebut.
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
| Sentuhan Hangat Sang Sahabat, Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Proses Perceraian & Ibunya Sakit |
|
|---|
| Jelang Vonis Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Buka Suara: Hanya Berharap Kepada Allah SWT |
|
|---|
| Kabar Terbaru Tukul Arwana: Berjuang 4 Tahun Melawan Stroke, Ditemani Anak dan Dukungan Rekan Artis |
|
|---|
| Atap Lapangan Padel Ambruk saat Tasya Farasya Bertanding, Sang Beauty Vlogger Bersyukur Selamat |
|
|---|
| Terkuak! Irish Bella Buka-bukaan Alasan Menikah dengan Haldy Sabri, 'Kepincut' Bukan Karena Harta |
|
|---|