Bahkan, ia sempat mengunggah foto ketika menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen agar pejabat negara yang terbukti korupsi dihukum mati.
Dalam foto itu, Noel bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) era Jokowi, Benny Ramdani.
Tak hanya itu, Noel juga sempat menyoroti kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Ia mendesak agar para pelaku korupsi dana bansos dihukum mati.
“Mereka yang korupsi dana bansos layak dihukum mati,” cuit Noel pada 9 Desember 2020.
Segala ucapan dan cuitan Noel itu seolah tak ada artinya setelah ia kini dibalut rompi oranye KPK tanda tersangka korupsi.
Baca juga: Hidup Berliku Immanuel Ebenezer: Dari Ojol, Gadai Surat Nikah, Jadi Wamenaker Berujung OTT KPK
Dipecat Prabowo
Immanuel Ebenezer resmi diberhentikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemberhentian ini setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, di tengah status hukumnya yang kini menjadi sorotan, Noel masih menyimpan harapan besar.
Saat digiring ke mobil tahanan, ia berharap mendapat pengampunan dari orang nomor satu di negeri ini.
“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain menyampaikan harapan amnesti, Noel juga meminta maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo, keluarga, hingga rakyat Indonesia.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo.
Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya.
Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.