Somasi tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan rekening koran yang jelas dan valid.
Namun, Hendy tidak memberikan respon yang memadai dan malah menghilang.
Pada akhir 2024, Okin akhirnya melaporkan Hendy ke pihak kepolisian dengan tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), setelah diketahui bahwa aliran dana dari perusahaan Okin mengarah ke rekening pribadi Hendy.
Setelah laporan tersebut, Hendy diduga mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi dengan menawarkan sejumlah uang kepada Okin, yang dianggap sebagai uang damai.
Namun, Okin menolak tawaran tersebut dan tetap melanjutkan proses hukum.
Tidak lama setelah itu, Hendy malah menggugat Okin secara perdata dengan alasan bahwa Okin tidak memiliki saham dalam bisnis tersebut.
Okin merasa kebingungan karena selama dua tahun pertama, ia mendapatkan gaji dan deviden dari bisnis yang seharusnya menjadi miliknya.
Okin mengungkapkan keheranannya dengan mengatakan, "Aneh banget? Kalau nggak punya saham, kenapa selama dua tahun awal digaji dan kasih deviden?"
Ia juga menambahkan bahwa gugatan lainnya menyatakan bahwa ia dianggap tidak bekerja dengan baik karena jarang melakukan postingan di media sosial.
Hingga saat ini, pihak Hendy Setiono belum memberikan tanggapan langsung terkait kasus ini.
Namun, unggahan Okin di media sosial telah dibanjiri dengan komentar dan hujatan dari netizen yang mendukung Okin dan mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh Hendy.
Publik semakin tertarik dengan kelanjutan kasus ini, yang mencerminkan betapa pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan sebuah bisnis.
Hingga kini, kasus penipuan yang menjerat Hendy Setiono tersebut masih menjadi sorotan publik.
(TribunTrends.com/*)