Berita Viral

Intuisi Tajam Petugas BRILink, Orang Pertama yang Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok berjasa yang pertama kali membongkar sindikat pabrik yang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Lalu, gambar penarinya buram dan nomor serinya tidak jelas. 

Baca juga: Bahayanya Uang Palsu UIN Makassar, Lewati 19 Tahap Pembuatan, Mirip Uang Asli Sulit Dibedakan

Para pelaku dijerat dengan Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. 

Sementara itu, Syahruna satu tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar membeberkan pembuatan uang palsu tersebut. 

Syahruna merupakan operator mesin cetak yang memproduksi uang palsu.

Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.

Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) dan Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. (Kolase YouTube Kompas TV/HO TribunTimur)

"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," katanya, dikutip dari kanal tvOneNews, Rabu (1/1/2025), via Tribunnews.

Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.

Padahal menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.

"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."

"Andaikan itu bisa berjalan (tidak terbongkar, red). Kemungkinan 2-3 hari bahan uang palsu 40 dus bisa habis (jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun)," jelasnya.

Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.

Ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."

"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," urai Syahruna.

Ilustrasi petugas BRILink (BRI)
Halaman
123