Berita Kriminal

7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diduga Disiksa Secara Fisik & Psikis agar Mengaku oleh Iptu Rudiana

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Semakin pelik kasus Vina Cirebon, pengacara klaim 7 terpidana kasus Vina Cirebon disiksa dan dipaksa mengaku oleh Iptu Rudiana.

TRIBUNTRENDS.COM - Semakin pelik kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan yang diduga jadi otak pembunuhan bebas.

Lalu kini teman-teman Pegi Setiawan yang diduga ikut melakukan kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon kini mengaku disiksa.

Bukan dari penyidik melainkan sosok Iptu Rudiana, ayah Eky salah satu korban pembunuhan Vina Cirebon.

Hal ini diungkap langsung oleh pengacara dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jutek Bongso.

Jutek mengklaim kliennya disiksa oleh Iptu Rudiana untuk mengakui sebagai pelaku pada tahun 2016 lalu.

Baca juga: Belum Selesai Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Ungkap Kemungkinan Pegi Setiawan Bisa Ditahan Lagi

Hal ini disampaikannya saat melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).

Awalnya, Jutek membeberkan kronologi penangkapan kliennya pada tahun 2016 di mana Iptu Rudiana menjadi orang yang menangkap mereka.

Adapun, kata Jutek, penangkapan itu berdasarkan dari kesaksian Linda, Aep, dan Dede.

Padahal, laporan tewasnya Vina dan Eky pertama kali diduga akibat kecelakaan tunggal.

Jutek Bongso selaku kuasa hukum dan pendamping tujuh terpidana di kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/7/2024) (KOMPAS.com/Rahel)

"Kalau menyangkut Iptu Rudiana, setelah mendapatkan dari (kesaksian) Linda, lalu pengakuan dari Aep dan Dede, lalu Iptu Rudiana ini tanpa ada LP, sprindik, melakukan penyelidikan sendiri dan ditangkap tujuh orang di unit Narkoba. Padahal, dinyatakan (tewasnya Vina dan Eky) karena kecelakaan tunggal," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta.

Adapun Jutek mewakili terpidana atas nama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Jutek mengungkapkan setelah kliennya ditangkap, mereka dipaksa untuk mengaku oleh penyidik termasuk Iptu Rudiana yang saat itu masih menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Jutek mengatakan tujuh terpidana itu disiksa oleh penyidik dan Iptu Rudiana secara fisik dan psikis.

Kasus Vina Cirebon 8 tahun silam disorot lagi karena dijadikan film (Ist)

Adapun hal itu diketahui Jutek ketika dirinya melakukan konfirmasi ulang kepada kliennya pada Selasa (9/7/2024).

"Menurut pengakuan klien kami kemarin kami konfirmasi kembali di Lapas, bahwa mereka itu diintimidasi dan disiksa secara fisik. Oleh siapa? Ya, termasuk sama Iptu Rudiana itu," jelasnya.

Halaman
12