"Akan tetapi di sini ada perbedaan. Jika ada orang dengan sengaja meninggalakan shalat, enggak mau shalat apakah ada qodho bagi orang tersebut?
Menurut mazhab Ima Syafii mengatakan biarpun dia minggalkan shalat karena badung tidak mau shalat tetap qodho adalah wajib.
Meskipun dinukil dari mazhan Hambali jika ada orang yang sengaja meninggalkan shalat maka tidak ada qodho." jelas Buya Yahya.
"Bahkan menurut mereka meninggalkan shalat kan murtad, tidak ada qodho." tambah Buya Yahya.
Baca juga: Bolehkah Menaruh Tas di Depan saat Shalat Berjemaah? Buya Yahya Jelaskan Syarat Sah Shalat di Masjid
Lalu bagaimana untuk orang yang sudah sengaja meninggalkan dan masih melakukannya berkali-kali.
Untuk hal inipun Buya Yahya masih menegaskan bahwa qadha shalat wajib untuk siapapun dengan keadaan dan alaasan apapun.
"Jika ketiduran tidak sengaja, tetap menurut mazhab hambali wajib qodho, tapikan berkali-kali.
Inikan masalah melatih kebiasaan." jelas Buya Yahya.
Dengan begini Buya Yahya menyimpulkan bahwa, jika meninggalkan shalat karena lupa, tidur atau kesengajaan jumhur ulama mengatakan ada qodho.
Maka dari itu jangan sampai meninggalkan shalat dan tetap harus qodho.
(TribunTrends.com/MNL)