TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika seseorang terus-terusan tak bisa bangun subuh apakah dia tetap masih boleh mengqadha begitu bangun tidur?
Apakah qadha shalat untuk orang yang sengaja meninggalkan shalatnya masih boleh dilakukan?
Seperti yang diketahui qadha shalat merupakan melaksanakan shalat meski sudah habis waktu shalatnya.
Baca juga: Terlanjur Menunda Shalat Ternyata Keburu Haid, Wajib Mengqadha? Ustaz Ammi Nur Baits Beri Penjelasan
Selain itu qadha shalat fardhu juga disebut dengan shalat kafarat.
Hal itu merupakan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat Islam bagi yang tidak sengaja meninggalkan sholatnya.
Apakah orang yanga sengaja banget meninggalkan shalat masih boleh mengqadhanya?
Oleh ulama Buya Yahya dijelaskan dari padangan para ulama 4 mazhab.
Pasalnya seorang jemaah menanyakan perihal qadha shalat subuh yang selalu telat dia lakukan.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut mulanya mendapatkan pertanyaan tentang seorang jemaah yang sering telat bangun shalat subuh.
Dia diingatkan oleh temannya jangan mengqodho shalat yang sudah telat karena keseringan telat bangun.
Menurut Buya Yahya, qadha shalat hukumnya wajib.
"Itu dibahas para ulama, masalah qodho shalat apakah itu ada? Jika orang meninggalkan shalat sampai keluar waktunya apakah ada qodho?
Dijawab sepakat 4 mazhab , mengqodho shala itu ada dan hukumnya wajib." ujar Buya Yahya.
"Itu disepakai masalah qodho shalat, sekali dua kali seribu kali tetap wajib mengqodho itu ada." jelas Buya Yahya.
Meski 4 mazhab sependapat bahwa qadha itu ada dan hukumnya wajib, apakah tetap berlaku untuk orang-orang yang sengaja meninggalkan shalat?