Apabila tidak diganti, Stevent meminta agar pemilik dapat membersihkan toren dengan protokol yang berlaku.
“Diganti (torennya) atau dibersihkan dengan protokol yang berlaku sesuai arahan dari dinas kesehatan, ya,” jelas dia.
Baca juga: Baru Dikubur Kemarin, Makam EF Mahasiswi di Purbalingga Jateng Dirusak, Diduga Kasus Pencurian Mayat
Diberitakan sebelumnya, warga di Gang Samid, RT 3/RW 1, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, dihebohkan dengan penemuan mayat dalam toren di belakang rumah salah satu warga bernama Sutrisno (46), Senin (27/5/2024).
Penemuan mayat ini bermula saat istri Sutrisno mengeluhkan air yang berbau, keruh, licin, dan berbusa.
Saat diperiksa, Sutrisno melihat kondisi toren yang masih tertutup rapat.
Ia juga menemukan beberapa lalat hijau di sekitar toren air.
Ia sempat curiga ada bangkai cicak di dalamnya.
Saat tutupnya dibuka, keluarlah aroma tak sedap dan ditemukan mayat Devi yang telah membusuk.
Devi diduga masuk ke dalam toren air untuk bersembunyi dari kejaran polisi yang tengah melakukan penggerebekan kasus narkoba di wilayah Pondok Aren, Sabtu (25/5).
Ia disebut merupakan bandar narkoba dan memiliki jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas).
(KOMPAS.TV/ Fiqih Rahmawati)
Diolah dari artikel di KOMPAS.TV