Meski buka dokter yang bisa mendiagnosis penyakit, Ingwy Tito Banyu memutar otak agar kliniknya tetap didatangi pasien.
Ingwy Tito Banyu bahkan membohongi pasien dengan memberi vonis.
Baca juga: Ngakunya Dokter Termuda, Selebgram Ini Ternyata Dokter Gadungan, Konten Kesehatan Banyak yang Salah
Sunaryanto memvonis usia pasien sisa 2 hari lagi bila tak berobat padanya.
"Dia divonis dua hari meninggal kalau tidak berobat ke dia," katanya.
Terungkap Karena Laporan Warga
Adapun penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan kredibilitas Ingwy Tito Bayu.
"Hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan mendapatkan informasi adanya diduga dokter yang tidak memiliki STR dan SIP lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat," jelasnya.
Dari laporan itu, lanjut Twedi, polisi melakukan penyelidikan mendalam sampai akhirnya pelaku ditangkap di klinik tersebut.
"Tanggal 15 itu setelah kami dalami, kami melakukan penangkapan pelaku di lokasi kliniknya," papar dia.
Ingwy Tito Bayu dipastikan bukan berprofesi sebagai dokter setelah polisi mendalami bersama IDI Kabupaten Bekasi dan Dinkes Kabupaten Bekasi.
"Memang benar pelaku tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," kata Twedi.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)