"Enggak (berobat lagi), sekali itu doang.
Mahal juga, jadi enggak sesuai, enggak gimana ya, pokoknya lebih mahal tarifnya dari pada (klinik) yang lain," kata Yuli.
Kini, Yuli bersyukur dengan terungkapnya ITB sebagai dokter gadungan. Ia berharap tidak ada lagi kasus serupa.
"Alhamdulillah lah ya terbongkar. Semoga saja enggak ada lagi dokter palsu yang lain deh," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penangkapan seorang dokter gadungan berinisial ITB (39) yang sudah membuka praktik selama lima tahun di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
ITB ditangkap polisi di kliniknya di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 No 6 Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku diamankan pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024, sekiranya pukul 19.30 WIB di Klinik Prataman Keluarga Sehat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (19/3/2024).
Twedi menuturkan bahwa pelaku membuka klinik tersebut pada 2019.
Banyak warga Bekasi yang menjadi korban "pengobatan" abal abal ITB.
"Korbannya ada beberapa masyarakat karena (klinik ITB) sudah beroperasi dari 2019 sampai 2024," tutur Twedi.
Twedi menuturkan, polisi masih mendalami dan mencari tahu jumlah pasien yang telah diobati oleh ITB dengan menyita sejumlah dokumen dan rekam medis.
Vonis Hidup Pasien Tinggal 2 Hari
Ingwy Tito Banyu membuka klinik sejak tahun 2019.
Lima tahun beraksi, kedok dokter gadungan Sunaryanto ini pun akhirnya terbongkar.
"Kami mendapat informasi adanya diduga dokter tidak memiliki STR dan SIP lengkap.