Tak Terima Dilecehkan, Gadis Muda Marahi 2 Oknum Polisi di Tempat Dugem, Apes Malah Dikeroyok

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita korban kekerasan, dia dianiaya oknum polisi usai jadi korban pelecehan.

Mereka menjambak rambut korban dan menggunakan kata-kata kasar.

Selain laporan pidana yang telah dibuat di SPKT Polda Sumsel, kuasa hukum korban, Suwito Winoto, juga mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan terkait kode etik ke Propam Polda Sumsel.

"Kami sudah membuat laporan di Propam Polda Sumsel terkait kode etik.

Saksi dari kami telah dipanggil oleh Propam dan telah melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kami berharap laporan ini akan diusut lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pengeroyokan," ungkap Suwito Winoto.

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Diduga 2 Kali Keroyok Eks Pacar, Dibantu Kekasih Baru, Dipukuli & Dijambak

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait perilaku anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden di klub malam.

"Ini harus dikawal apalagi perlu tindakan dari Kapolda. 

Yang mana saat persiapan Pemilu oknum polisi malah happy di klub bersama istrinya, ada apa.

Sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Suwito menambahkan, sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu.

"Sudah ada tapi belum ada titik temunya," tutupnya.

Kasus Lain: Oknum Polisi di Makassar Diduga 2 Kali Keroyok Eks Pacar, Dibantu Kekasih Baru

Seorang oknum polisi di Makassar diduga menganiaya seorang mantan pacarnya yang berinisial D.

Oknum polisi tersebut diketahui bertugas di Polda Sulawesi Selatan.

Tak sendirian, Bripda RA melakukan penganiayaan terhadap mantan pacar dibantu oleh kekasih barunya.

Halaman
123