Berita Viral

Tabiat Verawati Guru SD di Bima yang Dipecat via WA karena Ijazah D2, Kepsek Sebut Malas Mengajar

Editor: jonisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Verawati Guru SD Inpres Kalo, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp.

TRIBUNTRENDS.COM - Kepala sekolah SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin buka suara soal kabar guru honorer di lingkup kerjanya yang disebutkan dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.

Sang kepala sekolah juga mengungkap kelakuan sang guru honorer sehingga berujung dipecat.

Sebelumnya viral di media sosial curhatan Verawati, guru honorer SD inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat melalui pesan WhatsApp.

Dalam curhatannya, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.

Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.

Baca juga: SOSOK Verawati Guru Honorer di Bima Dipecat Kepsek via WA, Ijazah D2 Jadi Alasan, Mengabdi 18 Tahun

Ilustrasi tenaga honorer (Tribunnews.com)

Menurut kepala sekolah, yakni Jahara Jainudin telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.

Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.

Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.

Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, saya salah penyampaian itu."

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima."

"Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Guru Tabrak Siswi hingga Rahim Rusak Imingi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban, Ini Kata Pihak Sekolah

Verawati guru SD Inpres Karo, Kabupaten Bima yang dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. Padahal dirinya sudah mengabdi di sekolah tersebut selama 18 tahun.
Halaman
123