"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS."
"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.
Dipecat Melalui Pesan WhatsApp
Diberitakan sebelumnya, guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.
Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat.
Sebab, surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).
Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pihak sekolah, dia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com