TRIBUNTRENDS.COM - Donal Harianto (43) tertunduk lesu usai ditangkap polisi terkait kasus bisnis anjing ilegal di Jawa Tengah.
Pria paruh baya itu meraup untung ratusan juta dari bisnis ilegalnya itu.
Dimana dalam setahun Donal Harianto menjual hampir 5000 ekor anjing.
Biasanya mendapat untung ratusan juta, kini Donal Harianto justru terancam 9 tahun penjara gegara bisnisnya tersebut.
Baca juga: 5 Tersangka Penyelundupan Anjing Diamankan, Pemesan Terkuak, Rogoh Kocek Rp 75 Juta untuk Pengiriman
Diketahui, Donal Harianto merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Ia ditangkap polisi bersama empat tersangka lainnya.
Kini, ia sudah diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sosok pemilik bisnis penjualan anjing ilegal ini terungkap setelah polisi berhasil menyelamatkan 226 anjing yang diangkut dalam truk besar.
Sebanyak 226 anjing itu ditemukan saat truk pengangkut melintas di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (6/1/2024).
Saat ditemukan, 226 anjing itu dalam kondisi terikat dan badannya masuk dalam karung.
Hanya bagian kepala yang tak terikat.
Kini, polisi sudah menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam penganiayaan 226 anjing itu.
Satu dari lima tersangka itu merupakan pemilik bisnis penjualan anjing ilegal.
Ia adalah Donal Harianto.
Kepada polisi, Donal Harianto mengaku sudah 10 tahun melakoni bisnis penjualan anjing ilegal itu.