TRIBUNTRENDS.COM - Polisi akhirnya berhasil meringkus orang-orang dibalik penyelundupan anjing untuk dikonsumsi.
Penyelundupan 226 ekor anjir berhasil digagalkan oleh Personel Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024).
Ratusan anjing tersebut dibawa dari Subang, Jawa Barat, menuju ke Solo.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah MK (52), AR (49), WG (62), dan EY (29), yang berperan sebagai sopir, kuli bongkar dan muat anjing.
Baca juga: Truk Bawa 226 Anjing Diamankan di Semarang, Kondisi Anjing Pilu: Mulut Diikat dan Dimasukkan Karung
Sementara satu tersangka lainnya, Donal Harianto (43), warga Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen.
Donal diketahui merupakan pemesan ratusan anjing tersebut.
"Tersangka utama DH yang berperan memesan (anjing) dari Subang ke Sragen," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, dilansir TribunJateng.com.
Lantas siapakah sosok Donal Harianto?
Dalam transaksi yang berujung diamankan polisi, Donal memesan sebanyak 226 anjing.
Dari jumlah itu, 12 di antaranya mati saat perjalanan.
Ternyata, ini bukan kali pertama Donal memesan ratusan anjing untuk kebutuhan warung makan.
"DH pesan sudah beberapa kali. Bulan desember 2023 saja sudah dua kali tiap pesan ada 100-an," terang dia.
Dari pengakuan Donal, ia punya belasan pemasok anjing yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Menurutnya, anjing-anjing itu direpoleh pemasok bukan dari hasil curian.