Keduanya juga mengaku melakukan pencurian bersama tiga temannya.
Tiga teman pelaku menunggu di sebuah rumah, yang menjadi tempat mereka berkumpul.
‘’Usia anak anak tersebut, 14 sampai 16 tahun. Alasan mencuri, lebih pada kenakalan remaja saja,’’ kata dia.
Polisi kemudian mencoba memediasi anak-anak tersebut dengan pemilik toko.
Polisi juga menghadirkan pihak keluarga pelaku.
Pihak keluarga para pelaku dan korban pun sudah membuat kesepakatan.
Keluarga para pelaku bersedia mengganti kerugian barang yang dicuri anak anak mereka.
‘’Kasusnya sudah berhasil kita damaikan. Ada kesepakatan dan pernyataan ganti rugi dari para orang tuanya.
Para pelaku juga kita wajibkan lapor selama sebulan, setiap Senin dan Kamis,’’ kata Tegar.
Diolah dari artikel Kompas.com