TRIBUNTRENDS.COM - Tiga hari jelang pernikahan, seorang pria nekat bersetubuh dan membunuh teman kencannya.
Pria tersebut diketahui bernama Panji Satria (25).
Panji Satria saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Echa Tampubolon.
Baca juga: 3 Hari Lagi Nikah, Panji Malah Dibui, Bunuh Teman Kencan, Emosi Diminta Putus: Batalkan Pernikahanmu
Berstatus sebagai tersangka, Panji Satria ternyata sedang menyiapkan pernikahan dengan calon istrinya.
Alhasil kini pernikahan Panji dengan sang kekasih berlangsung di kantor polisi.
Akad nikah Panji rupanya sudah terlaksa pada Minggu (3/12/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, akad nikah dilakukan lantaran adanya permintaan keluarga tersangka maupun calon istrinya.
Katanya, keluarga perempuan tidak keberatan dengan status Panji sebagai tersangka meski telah membunuh Echa Tampubolon.
Bahkan, wanita yang menikah dengan pembunuh keji ini rela terancam tidak dinafkahi lahir bathin selama 20 tahun lantaran ancaman hukuman suaminya.
Baca juga: Rem Blong, Pasutri di Bali Tewas Kecelakaan, Jatuh dari Sepeda Motor, Luka Parah Jalan Menurun
Istrinya juga mengaku setia higga menunggu suaminya keluar dari penjara dan iklhas tak menjalankan malam pertama seperti pengantin pada umumnya.
"Permintaan keluarganya. Sudah diamankan dia, keluarga tersangka dan perempuan meminta.
Ancaman hukumannya 20 tahun karena dikenakan Pasal 365 dan 338,"kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).
"Terhadap tersangka kami kenakan pasal berlapis, karena pada saat melakukan tindak pidana tersebut diawali dengan upaya tersangka untuk melakukan pencurian terhadap kalung korban," pungkasnya.
Pernikahan tersangka pembunuhan Echa
Tampubolon ini dihadiri saksi dari masing-masing mempelai.