Setelah momen itu, baru terbongkarlah bahwa semua ini hanya rekayasa,” sambung dia.
Baca juga: SOSOK Ghisca Debora, Diduga Penipu Tiket Konser Coldplay, Untung Rp 15 M, Eks Murid Kristo Immanuel
Sesalkan ketidakjujuran RA
Susan menyayangkan RA tidak berperilaku jujur sejak awal.
Sebab, RA baru mengaku bahwa dirinya adalah seorang penipu beberapa jam sebelum konser dimulai.
“Tentu ini jadi pelajaran banget. Sebenarnya aku enggak permasalahin uangnya sumpah. Hanya, aku dan teman-temanku itu jadi rugi waktu,” tutur dia.
Susan mengungkap, RA seharusnya jujur saja sejak awal supaya ada solusi terbaik.
Dengan berbohong seperti ini, Susan juga merasa rugi karena tak bisa mencari tiket Coldplay di tempat lain.
“Aku sudah jauh-jauh hari persiapan nonton Coldplay, kenapa ditipunya pas hari H. Aku kan jadi bingung mau cari tiket kemana,” imbuh dia.
Terancam kurungan penjara 6 tahun
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut, RA terancam hukuman penjara selama enam tahun atas perbuatannya.
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Penipuan.
“RA sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Ia terancam hukuman penjara selama enam tahun,” kata Bintoro saat jumpa pers, Rabu.
Diolah dari artikel WartaKotalive.com dan Kompas.com