Pilpres 2024

MKMK Beri Sanksi 9 Hakim Konstitusi, Anwar Usman Dicopot, Ganjar Hormati, Gibran: Saya Ngikut Aja

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, Ganjar Pranowo hingga Gibran Rakabuming tanggapi.

"Semoga MK akan bisa benar-benar menjadi the guardian of the constitution, penjaga konstitusi. Semoga MK bisa menjadi harapan kita semua dalam menjamin Pemilu dan Pilpres yang jujur dan adil," kata Arsjad dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) malam, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Hasil Putusan MKMK: 9 Hakim Terbukti Lakukan Pelanggaran, Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Ganjar Pranowo. (Instagram.com/@ganjar_pranowo)

Meski begitu, Arsjad menyatakan, pihaknya berkeinginan agar Anwar Usman tidak hanya diberhentikan sebagai Ketua MK.

Namun, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga diharapkan diberhentikan sebagai hakim konstitusi.

Sebagaimana pendapat berbeda atau dissenting opinion anggota MKMK, Bintan Saragih.

- Respons Gibran dan Tim Pemenangannya

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan putusan terhadap Anwar Usman, yang tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Merespons keputusan terhadap sembilan hakim konstitusi, Gibran Rakabuming Raka hanya memberikan pernyataan singkat.

Ia mengatakan, akan mengikuti putusan MKMK.

"Saya ngikuti aja," terang Gibran saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Selasa (7/11/2023).

Gibran enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.

Baca juga: Sederet Bukti Pelanggaran Etik yang Ditemukan MKMK, Bagaimana Nasib Gibran? Anwar Usman Disanksi?

Gibran Rakabuming (KompasTV)

"Ya udah saya ngikut aja. Makasih."

"Saya ikut keputusannya ngikut aja," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran menegaskan, putusan Majelis Kehormatan MK soal pelanggaran etik sembilan hakim MK tidak memengaruhi pencalonan Prabowo dan Gibran di kontestasi Pilpres 2024.

Hal tersebut, disampaikan Komandan Hukum dan Advokasi atau Bravo TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan dalam konferensi pers, Selasa (7/11/2023).

Hinca mengatakan, putusan etik tersebut tidak memengaruhi putusan soal batas usia capres-cawapres.

Halaman
1234