TRIBUNTRENDS.COM - Ya Tuhan! Bocah 7 tahun disiksa oleh anggota keluarganya di Malang.
Siksaan yang dialami bocah berinisial D itu baru terungkap setelah korban kabur dari rumah.
Korban meminta tolong tetangga setelah berhasil kabur pasca disekap oleh anggota keluarganya.
Syukurnya, para pelaku penyiksaan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Polresta Malang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 7 tahun berinisial D.
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Malang Disiksa Keluarga, Tangan Dimasukkan ke Air Mendidih, Kabur Minta Tolong
Para tersangka merupakan keluarga korban mulai dari ayah kandung yakni JA (37), ibu tiri korban EN (42), lalu kakak tiri korban PA (21), nenek tiri korban inisial MS (65), dan paman tiri korban inisial SM (43).
Korban sudah disiksa dan disekap di dalam rumah selama 6 bulan.
Kini kondisi tubuhnya penuh dengan luka-luka dan terindikasi busung lapar karena jarang diberi makan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan setelah dievakuasi dari rumahnya, korban langsung dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk menjalani perawatan.
Proses visum dilakukan untuk mengetahui luka yang ada di tubuh korban.
"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban."
"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat.
Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," ungkapnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari SuryaMalang.com.
Kondisi korban sempat drop ketika dibawa ke rumah sakit, namun saat ini telah berangsur pulih.
"Kini, kondisinya sekarang semakin membaik. Fokus kami adalah, bagaimana memulihkan kesehatan korban.