Dinonaktifkan Imbas Kasus Anaknya, Edward Tannur Ternyata Masih Terdaftar Jadi Caleg, Ini Kata PKB
Imbas Gregorius Ronald Tannur (31) aniaya DSA hingga tewas, sang ayah yakni Edward Tannur kini dinonaktifkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Edward Tannur yang berasal dari Komisi IV DPR ini dinonaktifkan dengan maksud agar bisa fokus menyelesaikan perkara anaknya
Namun, baru-baru ini terbongkar Edward Tannur rupanya masih terdaftar sebagai caleg.
Meski telah dinonaktifkan, Edward Tannur saat ini masih terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg).
Dikutip dari laman KPU RI, nama Edward masih tertera di antara daftar caleg sementara dari Nusa Tenggara Timur daerah pemilihan (Dapil) II.
Baca juga: Nasib Edward Tannur Ayah Ronald Tannur yang Aniaya Dini Sera hingga Meninggal, Jabatan Dinonaktifkan
Dapil NTT II meliputi Kabupaten Kupang, Rote Ndao, dan Sabu Raijua.
Pencalonan Edward Tannur diketahui telah selesai didaftarkan ke KPU sebelum kasus anaknya terjadi.
"Daftar calon tetap ini sudah berlalu," kata Ketua DPW PKB NTT Loysius Malo Ladi, dikutip dari YouTube KompasTV.
"Di mana pada saat kasus ini muncul itu sudah selesai batas waktu yang diberikan oleh KPU untuk penetapan daftar calon tetap yang akan diumumkan di bulan November nanti," lanjutnya.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI, Senin (9/10/2023).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid, langkah ini diambil agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi."
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok (Senin) PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin, Minggu (8/10/2023 ).
Hasanuddin mengatakan, PKB sangat prihatin terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward.