Berita Kriminal

Tanggapi Kasus Ronald Tannur, Edward Tannur Minta Usut Tuntas, Bahas Prinsip: agar Pihak Korban Puas

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edward Tannur buka suara soal kasus sang anak, minta diusut tuntas hingga singgung prinsip.

TRIBUNTRENDS.COM - Edward Tannur, ayah Gregorius Ronald Tannur alias GRT (31) buka suara terkait kasus yang membelit sang anak.

Ronald Tannur kini diketahui telah menjadi tersangka dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti (59) di basement sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.

Pria yang juga merupakan anggota DPR dari NTT ini ingin sang anak diproses secara hukum.

Edward Tannur mengatakan, pihaknya menyerahkan segala bentuk informasi konfirmasi dan tanggapan atas kasus anaknya kepada Kuasa Hukum yang ditunjuknya yakni Lisa Rahmat. 

Ia berharap, melalui pendampingan hukum tersebut, dapat memberi informasi pembanding yang dapat menjamin keobjektivan informasi atas kasus sang anak. 

Atau agar informasi mengenai kasus anaknya tidak melebar menjadi bola liar isu negatif yang berpotensi mengganggu kinerja penegak hukum; kepolisian. 

Apalagi beberapa hari setelah anaknya resmi berstatus sebagai tersangka dan informasi mengenai serba-serbi kasusnya dilansir ke publik melalui media massa, online atau medsos. 

Baca juga: Asmara Dini Sera & Ronald Tannur, Bertemu di Tempat Hiburan Malam, Nyawa Melayang di Tangan Pacar

Edward Tannur, Anggota DPR yang Anaknya Diduga Aniaya Wanita di Surabaya. Buka suara soal kasus sang anak (Kolase TribunTrends.com)

Ternyata, sempat muncul adanya isu soal intervensi hukum yang dilakukan sejumlah pihak yang dituduhkan kepada anaknya. Edward Tannur menampik semua isu liar tersebut. 

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang; wah ini intervensi lagi. Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif tinking," kata Edward Tannur kepada awak media di sebuah balai pertemuan kawasan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (10/10/2023) sore. 

Bahkan, Edward Tannur menegaskan, secara pribadi, dirinya tetap menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas. 

Agar memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada korban dan keluarganya.

Termasuk, kepada pihak anaknya yang harus secara 'gentleman' mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Semua komitmen penegakkan hukum ini, meski diakuinya juga terasa pahit dan mengiris hatinya, sebagai ayah. 

Semata-mata, lanjut Edward Tannur, demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat. 

"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas. Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," ujar pria berkemeja lengan panjang putih polos tersebut. 

Halaman
1234