Begitu diperiksa di salah satu puskesmas, diketahui korban telah diperkosa kedua pelaku selama ini.
Informasi ini kemudian diketahui warga yang kemudian menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Langkat.
Berkas perkaranya sudah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
BEJAT! Kakek di Bengkulu Utara Rudapaksa Cucu Tiri, Dilakukan Selama 3 Bulan 'Sehari Bisa 2 Kali'
Astaghfirullah! Seorang kakek di Bengkulu Utara nekat merudapaksa cucu tirinya sendiri.
Aksi bejatnya itu ia lakukan selama tiga bulan.
Bahkan dalam sehari, korban yang masih berusia 9 tahun itu digauli lebih dari sekali.
Baca juga: ASTAGA! Pelaku Rudapaksa Bakar Sel di Bulukumba, Diduga Pura-pura Gila, Langsung Dikirim ke RSJ
Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara meringkus seorang kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri.
Pemerkosaan ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Korban dan pelaku tinggal bersama.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/9/2023).
Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.
Baca juga: Ya Tuhan! Nafsu Guru di Riau Tak Terbendung, Rudapaksa 2 Siswi SMA di Ruang BK, Tak Lupa Direkam
"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa.
Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.
Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Diolah dari artikel Kompas.com