TRIBUNTRENDS.COM - Seorang kakek dan paman di Langkat tega melakukan tindakan bejat terhadap kedua bocah berusia belia.
Kakak beradik yang berusia 7 dan 4 tahun dirudapaksa oleh keduanya.
Tak cuma sekali, pelaku merudapaksa korban sebanyak empat kali.
Baca juga: BEJAT! Kakek di Bengkulu Utara Rudapaksa Cucu Tiri, Dilakukan Selama 3 Bulan Sehari Bisa 2 Kali
Dua orang kakak beradik perempuan berusia 7 dan 4 tahun di Kecamatan Pangkalan Susu, KabupatenĀ Langkat, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan.
Pelakunya, kakek korban HS (60) dan pamannya SH (19). Keduanya kini telah ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan, peristiwa terjadi sejak awal 2023. Awalnya korban tinggal bersama pelaku HS, karena kedua orangtuanya bercerai.
"Ayahnya kemudian pergi merantau ke Bali, lalu ibunya menikah lagi di daerah Berastagi, Kabupaten Karo.
Sehingga kedua korban tinggal, bersama kakek dari ayahnya yakni pelaku HS," ujar Yudianto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023) malam.
Bukannya mendapat kasih sayang, kedua korban justru menjadi korban pemerkosaan. Aksi kedua pelaku, dilakukan dalam kurun waktu Juni-Agustus 2023.
"Pengakuan SH (memperkosa) 3 kali korban usia 7 tahun, lalu 1 kali kepada korban usia 4 tahun.
Perbuatannya dilakukan di bulan Juni hingga Agustus.
Kemudian HS memperkosa korban berusia 7 tahun, 3 kali selama bulan Agustus," ujar Yudianto.
Aksi pelaku terungkap pada 23 Agustus 2023.
Kala itu korban berusia 7 tahun hendak buang air kecil di sekolahnya.
Baca juga: Ya Tuhan! Nafsu Guru di Riau Tak Terbendung, Rudapaksa 2 Siswi SMA di Ruang BK, Tak Lupa Direkam
Kemudian dia merasa sakit di bagian kemaluannya dan melapor ke gurunya.