"Bermusyawarah terkait adanya keberatan dari warga yang anjing peliharaannya dilepaskan, hingga menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang memiliki fobia terhadap anjing serta warga lain yang menderita sakit asma," terang Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023) malam.
Terkait kejadian tersebut pihak Polsek Cileungsi melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi terjadinya keributan warga tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi terkait beredarnya video keributan warga ini, diketahui bahwa video beredar tersebut merupakan video lama.
"Kami pastikan video tersebut merupakan video lama yang diambil pada tanggal 24 Juni 2023 dan video tersebut diunggah serta diviralkan oleh adik dari R yang memiliki anjing tersebut," kata Kompol Zulkarnaen.
Permasalahan ini, kata Kapolsek, telah diselesaikan melalui musyawarah antara Ketua RW, Ketua RT dan warga serta pemilik anjing yang mana dari musyawarah tersebut pemilik anjing berjanji akan mengandangkan hewan peliharaannya agar tidak mengganggu warga sekitar.
Sementara itu terkait adanya narasi isu sara, minoritas atau agama yang disebarkan oleh adik pemilik anjing, kata dia, tidaklah benar.
"Ketua RW yang datang hanya untuk mencoba melakukan musyawarah dan memediasi terkait permasalahan warga perumahan," tandas Kompol Zulkarnaen.(*)
(TribunTrends/Jonisetiawan)