TRIBUNTRENDS.COM - Masih ingat dengan emak-emak bernama Masriah? Dia merupakan pelaku teror pembuang kotoran ke rumah tetangganya.
Sempat dipenjara selama 1 bulan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, wanita berusia 67 tahun itu dikabarkan sudah bebas.
Namun sayangnya, perilaku Masriah tak kunjung berubah ke arah yang lebih baik.
Sebab dirinya tetap menganggu tetangganya yang bernama Wiwik Winarti, (60).
Baca juga: AKHIRNYA Minta Maaf, Wanita Penyiram Air Kencing ke Rumah Tetangga Mengaku Salah, Dipenjara 1 Bulan
Kali ini, ia berusaha menghalang-halangi bantuan dari Pemkab Sidoarjo untuk merenovasi rumah Wiwik.
Masriah sengaja memarkirkan kendaraannya menjorok ke jalan.
Selain itu, dia juga diketahui menyemen batu di depan rumahnya agar mobil yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik tak bisa masuk.
Hingga akhirnya mobil pikap pengangkut material rumah Wiwik pun tak bisa lewat. Terpaksa, para tukang yang mengangkut material dengan alat gerobak.
Namun siapa sangka, Masriah justru terkena karma gegara aksinya itu.
Mobil Masriah menabrak dua batu besar yang telah dipasangnya sendiri untuk menghalangi kegiatan renovasi rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
Momen Masriah menabrak dua batu besar itu diketahui tetangganya.
Sebab, saat kejadian tetangga mendengar suara gaduh saat mobil Masriah hendak masuk ke garasi.
Ternyata, suara itu berasal dari bodi mobil Masriah yang menabrak batu besar.
Suwarsih juga mengaku menyaksikan langsung bagaimana Masriah memerintahkan seseorang untuk memasang batu itu.
"Saya tidak tahu posisi mobil Masriah sebelumnya bagaimana.
Kemarin, ketika mobil Masriah mau dimasukkan ke dalam rumah, bagian bodinya menabrak batu itu.