Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Vonis Istri 'Didiskon' MA, Pengacara Brigadir J Tersangka Kasus Lain

Editor: Galuh Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo CS dapat diskon hukuman, Kamaruddin Simanjuntak singgung pasukan amplop

"Kami berharap agar kasus ini segera terungkap dan nama ANS Kosasih bisa kembali pulih karena tuduhan ini sama sekali tidak berdasar," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, laporan yang diajukan oleh ANS Kosasih bermula dari pernyataan yang viral dari Kamaruddin Simanjuntak.

Dalam video yang tersebar, Kamaruddin Simanjuntak menuduh ANS Kosasih terlibat dalam pengelolaan dana sebesar Rp 300 triliun yang kemudian diinvestasikan melalui sejumlah wanita.

"Dalam hal ini, saya ingin memberitahukan kepada KPK bahwa seorang Direktur Utama BUMN terlibat dalam pengelolaan dana sebesar Rp 300 triliun.

Dia diduga melakukan hubungan dengan berbagai wanita, entah itu atas inisiatif pribadi atau diinstruksikan," kata Kamaruddin dalam video yang telah menyebar luas tersebut.

"Para wanita ini kemudian ditempatkan di berbagai apartemen, salah satunya berlokasi di Jakarta Barat, yang notabene memiliki fasilitas bintang tujuh.

Dana sebesar Rp 300 triliun ini diinvestasikan, dan kemudian diberikan cashback yang juga diinvestasikan," tambah Kamaruddin dalam rekaman video tersebut.

Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Bharada E Ternyata Sudah Bebas, Terkuak Kondisi & Keberadaannya

"Para wanita ini, yang mungkin tidak memiliki status pernikahan resmi, atau mungkin dalam bentuk hubungan yang lebih tertutup, tampaknya mampu melakukan transaksi hingga Rp 200 juta per hari.

Sumber dana yang digunakan untuk hal ini masih belum jelas, saya tidak memiliki informasi mengenai gaji yang diterima oleh Direktur Utama BUMN tersebut.

BUMN yang dimaksud adalah PT Taspen," sambungnya.

Kamaruddin juga menyampaikan bahwa anak dari ANS Kosasih belum membayar biaya sekolah.

Ia menyebut bahwa istri dari direktur tersebut adalah kliennya.

"Tambahan yang mengejutkan adalah bahwa sampai saat ini, anak kandung dari ANS Kosasih belum melunasi biaya pendidikan SD, yang mana istri dari ANS Kosasih adalah klien saya yang bernama Rina," tuturnya. (Tribun Timur)

Diolah dari artikel di Tribun Timur