"Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif," ucapnya.
Selain itu, Altafasalya Ardnika Basya juga mengatakan tidak memiliki dendam pribadi dengan korban.
Melainkan, ia mengaku putus asa dan berniat mengambil barang berharga korban untuk membayar utang yang melilitnya akibat gagal investasi crypto.
Baik pelaku dan korban telah mengenal lama.
Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Sempat Lawan, Barang Pelaku Malah Nyangkut di Tenggorokan Korban
Pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) oleh seniornya masih terus diusut pihak kepolisian.
Sebelum dibunuh, korban sempat ditendang terlebih dahulu. Korban kemudian balik menggigit tangan pelaku.
Akibatnya, cincin pelaku nyangkut di tenggorokan korban.
Ya, mahasiswa UI yang tewas ternyata sempat melakukan perlawanan terhadap seniornya.
MNZ (19) ditemukan tak bernyawa di bawah tempat tidur kamar kosnya di Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Jasad mahasiswa UI jurusan Sastra Rusia ini ditemukan pada Jumat (4/8/2023).
Baca juga: INNALILLAHI Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Jasad di Kolong Tempat Tidur, Saksi 2 Hari Hening
MNZ tewas dihabisi oleh seniornya, AAB.
Pelaku merupakan mahasiswa UI Fakultas Ilmu Budaya.