"Laporan konseling Psikolog membenarkan hal itu berdasarkan gejala yang dialaminya," tulis Iman sembari membeberkan bukti laporan konseling.
Saat ini kasus tersebut masih berlanjut. Keluarga korban merasa persidangan atas kasus ini sangat janggal.
Baca juga: Jangan Bang Pilu Bocah SD di Aceh Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Diberi Rp 1.000 agar Tutup Mulut
Hari ini Selasa 27 Juni 2023, korban akan menjalani sidang tuntutan.
Iman mengungkap alasannya menceritakan kasus ini di Twitter hingga akhirnya viral.
"Kenapa kami buat tread ini? Mempublikasikan hal ini semacam ini, kami sadar akan berdampak pada korban, tapi kami sddar, tanpa tekanan publik kaus ini tidak akan berpihak pada korban,"
"Tread ini saya buat dengan sengaha, melibatkan korban, saya minta acc, kondirmasi dan kami berdiskusi hingga larut subuh, beberapa lampiran bukti kasus juga kami susun dengan rapih," tulis Iman.
Cerita Iman sudah diunggah banyak akun besar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Diolah dari artikel di Kompas.com dan TribunJakarta.com