Prada DR saat ini sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung.
DR ditangkap oleh pihak TNI bersama Polres Metro Bekasi Kota tak lama setelah pembunuhan terjadi.
"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," tutur Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Kapolsek Medan satria Kompol Nur Aqsha di mapolres, Jumat (30/6/2023). (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)
Selain itu, DR kini sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Polisi masih mendalami dugaan oknum prajurit TNI, Prada DR, mengalami depresi hingga tega membunuh ayah kandung.
"Jadi kalau untuk masalah gangguan jiwa ataupun yang lain-lainnya ini kami belum bisa diberikan karena masih dalam pemeriksaan pendalaman selanjutnya," kata Aqsa.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com