"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Aqsha, Jumat (30/6/2023).
Widodo Cahya Putra kala itu sedang tidur.
"Awalnya pelapor dan saksi dua, yakni anak perempuan, serta korban sedang beristirahat atau tidur di kamar," tutur Kompol Nur Aqsha Ferdianto.
Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan langsung menghunjamkan pisau sangkur ke tubuh korban sebanyak lima kali.
"Kemudian datang pelaku untuk langsung segera menusuk korban," ujar Aqsha.
Berdasarkan hasil otopsi, ditemukan lima tusukan di tubuh korban, yakni di bagian dada, punggung, lengan, belakang kepala, dan leher belakang.
Aqsha mengatakan, korban meninggal dunia karena kehabisan darah.
"Karena (lima tusukan) itu, korban kehabisan darah sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Aqsha.
Baca juga: PENJUAL Sate Jadi Asisten Artis, Setia Mengabdi 17 Tahun, Nasib Berubah Drastis, Bos Belikan Rumah!
Dipicu Uang Rp 8 Juta
Prada DR tega membunuh ayah kandung hanya karena dipicu uang Rp8 juta.
Aqsha menjelaskan, pelaku sebelumnya meminta uang kepada korban untuk keperluan sehari-hari mengingat statusnya sebagai TNI telah diunjung tanduk.
"Motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," ucapnya.
Jumlah uang yang diminta pelaku lanjut Aqsha, sekitar Rp8 juta.
Duit sebanyak itu tidak diberikan korban sehingga menyulut amarah pelaku.
Baca juga: TERUNGKAP Mayat dalam Karung di Pasuruan Ternyata Tewas Dibunuh, Pelaku Tak Terima Ditagih Utang
Dipecat Tidak Hormat