TRIBUNTRENDS.COM - Uang tabungan para siswa SD di Pangandara, Jawa Barat masih belum dikembalikan pihak sekolah.
Bahkan dari pihak orang tua murid berbondong-bondong datang ke kantor advokat untuk meminta bantuan.
Mereka yang datang ke advokat adalah orang tua yang anaknya pernah sekolah di SD di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
Karena, bukan hanya terjadi di SD di wilayah Kecamatan Cijulang, uang tabungan murid mandek pun terjadi di SD di wilayah Kecamatan Parigi.
Baca juga: Kronologi Tabungan Siswa Tak Dikembalikan Sekolah, Koperasi Bangkrut, Bupati Pangandaran: Menitipkan
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, sejumlah guru yang tidak mampu membayar utang justru meminta bantuan ke Pemda Pangandaran.
Guru atau pihak sekolah yang mempunyai sangkutan pun dituntut untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan uang tabungan murid.
Seperti yang disampaikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, bahwa guru yang memiliki hutang uang tabungan untuk secepatnya dikembalikan.
"Jangan melempar masalah ke pemerintah (Pemda)," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran beberapa hari lalu.
Hal itu disampaikan, karena memang sebelumnya mereka sempat meminta bantuan ke Pemda untuk melunasi hutang.
"Kan, sebetulnya mereka (pihak sekolah) sempat patunjuk tunjuk siapa yang salah dan siapa yang benar.
Termasuk kata komite, saat meminjam pihaknya tidak dilibatkan," katanya.
"Saya bilang, disintegrasi sekolah itu adalah otonomi sekolah.
Di mana, ada sekolah dan komite sekolah," ucap Jeje.
Menurutnya, kalau pengelola uang tabungan berjalan dengan baik tentu tidak akan terjadi hal seperti ini.