Polisi kemudian mengamankan satu pelaku berinisial M.
Jhon mengatakan, penangkapan terhadap pelaku adalah pengembangan dari tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu diamankan petugas.
Pelaku pun kini telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan.
"Itu pengembangan dari tersangka yang sebelumnya kita tangkap di Medan," tutup Jhon.
TANGIS Ibu Penjual Gorengan, Dijebak Anak dari Bui, Kini Dituduh Jadi Kurir Narkoba: 'Santoso Tega!'
Seorang ibu penjual gorengan keliling dijebak anaknya yang berada di dalam penjara. Kini sang ibu dituduh jadi kurir narkoba.
Tak main-main akibat perbuatan sang anak, seorang ibu bernama Asfiyatun (60) kini dituntut hukuman penjara lima hingga 20 tahun.
Mendengar tuntutan tersebut, tangis Asfiyatun pun pecah dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu(10/5/2023).
Warga Jalan Wonokusumo Kidul, kelurahan Pegirikan, kecamatan Semampir, Surabaya itu kecewa karena dijebak anaknya, Santoso.
Baca juga: Diculik Mantan, Gadis Bandung Disetubuhi Lalu Ditinggalkan di Lapangan, Pelaku Konsumsi Narkoba
Perempuan paruh baya yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak mengetahui apa itu ganja.
Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak, Santoso yang merupakan narapidana Lapas Semarang.
Diketahui, tanpa sepengetahuan Asfiyatun, Santoso memesan ganja dari dalam Lapas Semarang pada awal Januari 2023 lalu.
Santoso kemudian menjadikan rumah orangtuanya sebagai lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.
Santoso baru memberitahu ibunya mengenai isi paket asal Lampung itu sebenarnya adalah ganja.
Baca juga: TEGANYA Ibu Jual Anak Demi Narkoba, Korban Dirudapaksa dan Dibunuh Pengedar sebagai Ganti 30 Kokain
Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah anggota polisi pun mendatangi rumah Asyifatun