Berita Kriminal

DEMI Janda, Iptu MIP Tinggalkan Istri dan 2 Anaknya, Propam Janji Penjarakan 'Buat Video Asusila'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu MIP, oknum polisi yang disebut selingkuh dengan janda

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana, pemanggilan Iptu MIP bakal dilakukan setelah proses gelar perkara.

Saat ini, kasus laporan KDRT yang dilayangkan AHS sudah pada tahap pemeriksaan saksi.

Namun, Feriana beralasan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan piskologis AHS.

"Yang dilaporkan itu KDRT Pasal 45 UU KDRT. Selain korban, ada dua saksi yang sudah kami periksa," kata Feriana, Sabtu (10/6/2023).

Namun, Feriana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara akan dilakukan.

Hanya saja, Feriana membenarkan, bahwa memang ada laporan KDRT atas nama AHS sebagai korban, dan Iptu MIP sebagai terlapor.

Iptu MIP, oknum polisi yang disebut selingkuh dengan janda (Kolase TribunTrends)

Banyak yang Kasak-kusuk

Sejak kasus dugaan per selingkuhan, zinah dan masalah film panas adegan ranjang Iptu MIP dan janda pelakor diberitakan, ada sejumlah pihak yang mulai 'kepanasan' dan kasak-kusuk.

Beberapa orang yang mengaku sebagai kerabat, bahkan orang dekat Iptu MIP sibuk menghubungi reporter Tribun-medan.com.

Beberapa diantaranya bahkan meminta agar berita yang sudah dimuat untik ditakedown tanpa alasan yang jelas.

Padahal, Tribun-medan.com sudah memberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi yang seterang-terangnya atas kasus ini.

Namun, pihak-pihak yang merasa berkepentingan akan kasus ini tak juga memberikan jawaban.

Begitu juga dengan ayah Iptu MIP, Sofyan Nauli.

Sofyan sempat mengirimkan surat kepada redaksi Tribun-medan.com karena alasan pemberitaan sepihak mengenai laporan menantunya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa yang hendak diklarifikasi dari pemberitaan Tribun-medan.com, Sofyan yang disebut mantan terpidana korupsi ini tak juga memberikan keterangan.

Halaman
1234