TRIBUNTRENDS.COM - Seorang oknum polisi berinisial Iptu MIP terancam akan dipenjarakan oleh Propam karena berselingkuh dengan seorang janda.
Bahkan oknum polisi tersebut tega meninggalkan istri dan dua anaknya.
Selain itu, sang istri mengungkapkan suaminya diduga membuat video asusila dan ingin Iptu MIP dipecat.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh & Simpan 12 Video Syur dengan Janda, Lempar Bubur Panas ke Istri, Dilaporkan
Seorang oknum perwira polisi berinisial Iptu MIP yang berdinas di Bareskrim Polri diduga berselingkluh dengan janda.
Iptu MIP sudah meninggalkan istri sahnya berinisial AHS dan kedua anaknya demi seorang janda berinisial AM.
AM diketahui janda anak dua warga Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Istri sah AHS mengatakan, suaminya itu mulai 'main gila' dengan janda berinisial AM sejak tahun 2021.
Dari hasil penelusuran AHS, dia menemukan 12 video asusila yang menunjukkan Iptu MIP dan janda tersebut berhubungan intim.
Iptu MIP, anggota Bareskrim alumni Akpol 2016 yang tersandera kasus dugaan selingkuh, bakal dipenjarakan Propam Mabes Polri.
Jani itu disampaikan Propam Mabes Polri kepada AHS, istri sah Iptu MIP.
Kata pengacara AHS, Adheri Zulfikri Sitompul, kliennya sempat menjalani pemeriksaan kemarin malam.
"Jadi diperiksa si AHS, kemudian ibu kandung nya juga diperiksa sebagai saksi, malam tadi," kata Zulfikri kepada Tribun-medan.com, Sabtu (10/6/2023).
Baca juga: BACOK Warga di Sleman, 2 Remaja Ciut Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka di Dada Operasi di RS
Adheri mengatakan, dalam waktu dekat Divisi Propam Mabes Polri akan segera melakukan gelar perkara.
Kemungkinan besar, gelar perkara akan dilakukan pada Senin (12/6/2023) mendatang.
"Kemungkinan mereka juga akan melakukan penahanan terhadap Iptu MIP, kalau berkas sudah menjelang sidang kode etik, sebelum 1 Juli sudah selesai persidangan kode etiknya," pungkas Adheri.