Tangis pilu ibunda Bharada E
Rynecke Alma, ibunda Bharada E memelas mohon keadilan pada Presiden Jokowi.
Tangis ibunda Bharada E pecah berusaha mencari keadilan untuk putranya Richard Eliezer lewat Presiden Jokowi.
Ibunda Bharada E memohon kepada Presiden Jokowi agar sang anak mendapat keadilan.
Pasalnya imbas kasus pembunuhan Brigadir J, ayah Bharada E dipecat dari tempatnya bekerja.
Baca juga: PUCAT, Lihat Temannya Bacakan Tuntutan 12 Tahun Penjara ke Bharada E, Jaksa Ini Nangis Usap Air Mata
Kini derita Rynecke kini makin bertambah sebab anaknya, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Atas tuntutan tersebut, Rynecke Alma Pudihang ibunda Bharada E meminta keadilan bagi sang anak.
Menurutnya tuntutan yang diberikan kepada Bharada e tidak adil.
Ibu Bharada E meminta keadialan kepada Presiden Joko Widodo atas tuntutan Bharada E, Dikutip Kompas TV.
Baca juga: WAJAHNYA Pucat, Angelin Langsung Lemas Tahu Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Rencana Nikah Pupus
"Kalau boleh bapak presiden yang kami hormati, tolonglah anak kami.
Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak presiden kami tidak bisa," ungkap ibu Bharada E.
"Kami tidak bisa terima sakit hati kami sebagai orang tua karena kami orang kecil tak punya apa-apa," sambungnya.
"Mungkin kami tak punya apa-apa sampai kami tidak bisa membela diri sampai tuntutan seperti itu, sakit rasanya bapak," sambungnya.
Tak hanya itu saja, Rynecke juga mengaku atas kasus tersebut membuat ayah Bharada E kini kehilangan pekerjaannya.
Ayah Bharada E kini di berhentikan dari pekerjaanya sebagai sopir disalah satu perusahaan.
"Ayah Richard saat ini sudah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai sopir di perusahaan karena kasus ini," terangnya sembari menangis.
Sementara Bharada yang diharapkan keluarga sebagai tulang punggung kini justru ditahan dengan tuntutan yang cukup lama.
"Sedangkan Richard adalah tulang punggung keluarga kami dan kami tidak tahu apa yang terjadi pada kami besok atau seterusnya sesuah persidangan ini," jelasnya.
Lebih lanjut, orang tua Bharada E mengaku sangat kecewa dan terluka atas tuntutan yang diberikan JPU kepada sang anak.
"Kami sebagai orang tua sangat kecewa dan terluka hasil tuntutan dari jaksa," bebernya.
Baca juga: Itulah Hukum, Tak Adil Kecewa Bibi Brigadir J, Tuntutan Bharada E Harusnya Lebih Ringan dari Putri
Menurut sang ibunda Richard, tuntutan 12 tahun penjara sangat berat diterimanya karena sang anak hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo.
Namun setelah menjalankan perintah dari Ferdy Sambo, hukuman yang diterima Bharada E ini justru lebih berat dari yang merencanakan kasus ini.
"Saya dan bapaknya menangis setelah mendengarkan tuntutan jaksa.
Sampai malam kami menangis karena kami tidak percaya dengan tuntutan 12 tahun.
Sangat berat bapak sedangkan dia hanya melaksanakan perintah dari pak Sambo, dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua dia malah teman baik dengan Yosua dia di perintah untuk membunuh Yosua.
Dan ketika dia menjalankan perintah dari pak Sambo kenapa hukumannya lebih berat dari mereka yang sudah mengatur perencanaan pembunuhan ini, kami tidak bisa terima, sakit hati kami sebagai orang tua," jelasnya.
Untuk itu, orang tua Bharada E meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo atas tuntutan yang diberikan kepada putranya.
"Kami memohon kepada bapak Presiden kalau boleh bapak Presiden tolonglah anak kami.
Kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak Presiden kami tidak bisa semoga bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua, kami orang kecil bapak kami minta keadilan kepada anak kami," ungkap sang ibunda Bharada E.
"Kami merasa tidak ada keadilan untuk Icad saat ini, sangat tidak ada keadilan kami mohon minta keadilan bantu lah kami bapak." pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, tuntutan hukuman Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup.
Sementara Putri Candrawati dihukum 8 tahun penjara.
Adapun dalam perkara ini, lima orang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Mereka yakni Ferdy Sambo, istri Sambo, Putri Candrawathi, ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.
Sedangkan Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara karena dianggap sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.
Selain itu, perbuatan Richard dianggap menimbulkan duka mendalam bagi keluarga Yosua serta menimbulkan keresahan dan kegaduhan luas di masyarakat.
Namun, terdapat sejumlah hal yang meringankan tuntutan Richard.
Salah satunya, terdakwa merupakan justice collaborator yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kejahatan ini.
(Kompas.com/Singgih Wiryono, Tribunnews.com/Garudea Prabawati, TribunSumsel)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Haru Bharada E pada sang Kekasih: Tunggulah, Kalau Lama Saya Ikhlas, Bahagiamu Bahagiaku Juga dan di TribunSumsel.com dengan judul Derita Pilu Ibu Bharada E, Suami Dipecat Kini Anak Dituntut 12 Tahun Penjara : Sakit Hati Kami dan Kompas.com dengan judul Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim: Keluarga Yosua Sudah Memaafkan