Pelaku mengaku memiliki kemampuan supranatural yang dapat melipatgandakan harta dan memberikan kesuksesan.
Hengki menegaskan hal tersebut hanyalah bualan pelaku untuk mendapatkan uang kiriman dari para korban.
"Kami temukan fakta baru lagi, ternyata Dede kumpulin dana dari TKW di luar negeri. Para saksi (korban penipuan) dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan ada rumah bagus, penggandaan uang," ungkap Hengki.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracuni karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan juga tetangganya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
"Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak," kata Fadil.
Kini, Wowon, Solihin alias Duloh dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan dan pembunuhan berantai Wowon dkk. (Tribun Jabar)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jabar dengan judul 'Siti dan Halimah Koban Rajapati Sempat Setor Uang ke Wowon dan Solihin dari TKW, Total Rp 1 Miliar'