TRIBUNTRENDS.COM - Komplotan serial killer atau pembunuh berantai Wowon cs memiliki uang sebesar Rp 1 miliar meski sehari-hari hanya bekerja di tempat penggilingan beras.
Diberitakan sebelumnya, Wowon Erawan alias Aki dan dua orang lainnya yakni Solihin alias Duloh (63) dan M Dede Solehudin (35) menjadi tersangka pembunuhan berantai yang sejauh ini telah memakan sembilan korban.
Wowon sebagai pentolan komplotan pembunuh keji tersebut sehari-hari dikenal tetangga sebagai sosok yang biasa saja.
Bahkan tak ada yang curiga lantaran Wowon berperilaku selayaknya orang lain.
Wowon dikenal tetangganya bekerja di tempat penggilingan beras.
Namun yang janggal, ia memiliki uang mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: SOSOK Wowon, Pembunuh Berantai di Cianjur, Terkuak 6 Kali Menikah, 3 Istrinya Ternyata Sudah Dibunuh
Uang tersebut ternyata didapatkan dari para korban yang telah dia bunuh.
Menanggapi hal ini Polda Metro Jaya mengungkap bahwa uang Rp 1 miliar Wowon dan Solihin alias Duloh bersumber dari Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Siti dan Farida.
Uang itu mereka peroleh dari para korban karena tersangka Wowon dan Solihin mengaku memiliki kemampuan supranatural dapat memberikan kesuksesan dan kekayaan.
"Modus penipuan yang dilakukan mereka. Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin meraup untung dari sejumlah tenaga kerja wanita atau TKW," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Kombes Hengki Haryadi, uang Rp 1 miliar tersebut ditransfer oleh Siti dan Farida ke rekening atas nama M Dede Solehudin.
Namun pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut terkait pengumpulan uang itu.
"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan. Dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua," ucapnya.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara korban di luar Bekasi ada enam jasad yang ditemukan.
"Tentu saja kami harus membuktikannya sesuai dengan keterangan para tersangka, siapa-siapa saja orang itu, dan kita akan melakukan pemeriksaan DNA dan lainnya," kata dia.
Hengki menambahkan, ada dua orang lagi yang harus dilakukan pemeriksaan, yaitu atas nama Halimah, dan Siti, satu orang ini merupakan TKW.
Baca juga: Keseharian Wowon, Pembunuh Berantai Sudah Habisi 7 Orang Termasuk Anak & Istri, Tetangga Tak Curiga
"Kami sudah membuka posko di sini, karena ini operasi kemanusiaan, jangan sampai ada tersangka lain yang terlibat dalam sindikat ini atau mungkin ada korban lain kita harus cari," katanya.
Lolos dari Target Pembunuhan Setelah Kabur Jadi TKW
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan ada satu orang saksi yang lolos dari target pembunuhan Wowon dan komplotannya di Cianjur, Jawa Barat.
Saksi tersebut adalah salah satu anggota keluarga tersangka Wowon.
Saksi itu mengaku kepada penyidik, hendak dibunuh Wowon karena mengetahui pembunuhan berantai yang dilakukan para pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Beruntung korban sempat melarikan diri menjadi TKW di luar negeri sehingga dia lolos dari pembunuhan.
Seperti diketahui kasus pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi ini terungkap setelah adanya kasus satu keluarga diduga keracunan di Bekasi.
Ternyata bukan keracunan tapi kasus pembunuhan berantai.
Dari situlah kemudian terungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs di Bekasi dan Cianjur Jawa Barat.
"Kami temukan fakta baru, ada korban lain sebelum TKP Bekasi. Kami dapatkan kesaksian dari salah satu keluarga tersangka," ujar Hengki kepada wartawan, dikutip Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Keseharian Wowon, Pembunuh Berantai Sudah Habisi 7 Orang Termasuk Anak & Istri, Tetangga Tak Curiga
Lantaran takut, saksi yang tidak diungkap identitasnya itu akhirnya melarikan diri ke luar negeri dengan menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
"Saya juga hampir dibunuh dan melarikan diri kemudian jadi TKW," kata Hengki menirukan pernyataan saksi tersebut.
Incar Para TKW
Dari pemeriksaan tersebut, terungkap pula bahwa pelaku mengincar para TKW untuk melakukan penipuan.
Pelaku mengaku memiliki kemampuan supranatural yang dapat melipatgandakan harta dan memberikan kesuksesan.
Hengki menegaskan hal tersebut hanyalah bualan pelaku untuk mendapatkan uang kiriman dari para korban.
"Kami temukan fakta baru lagi, ternyata Dede kumpulin dana dari TKW di luar negeri. Para saksi (korban penipuan) dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan ada rumah bagus, penggandaan uang," ungkap Hengki.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracuni karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan juga tetangganya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.
Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.
"Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak," kata Fadil.
Kini, Wowon, Solihin alias Duloh dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan dan pembunuhan berantai Wowon dkk. (Tribun Jabar)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jabar dengan judul 'Siti dan Halimah Koban Rajapati Sempat Setor Uang ke Wowon dan Solihin dari TKW, Total Rp 1 Miliar'