PENJEMPUTAN Paksa Anak Kiai Jombang Tak Berhasil, Polisi Jaring 320 Simpatisan MSA DPO Pencabulan

Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar upaya penangkapan oleh anggota Polda Jatim di ponpes Jalan Raya Ploso Jombang

Petugas belum bisa menemukan keberadaan MSA meski sudah berhasil masuk kawasan pesantren sejak pagi.

Pihaknya masih mencari di dalam pondok pesantren dan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga MSA.

"Kita masih terus di sana (di dalam pesantren).

Kita masih terus mencari, kita terus berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka.

Doakan saja segera tertangkap," ujar dia.

Baca juga: DUA Tahun Kasus Diusut, DPO Pencabulan Belum Ketemu, Kapolres sampai Berlutut di Depan Kiai Jombang

Kapolres berlutut depan Kiai Jombang untuk serahkan putranya yang jadi DPO pencabulan (kolase Youtube/Instagram)

Sebagaimana diberitakan, aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.

Sebelumnya, aparat kepolisian gagal menangkap MSA yang telah berulang kali mangkir panggilan polisi.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019.

Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.

Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA.

Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.

Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022).

Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi.

(Kompas.com/ Kontributor Jombang, Moh. SyafiĆ­)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Halangi Penangkapan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, 320 Orang Diamankan Polisi".