TRIBUNTRENDS.COM - Usaha polisi untuk mengusut kasus pencabulan santriwati yang dilaporkan 2 tahun lalu belum menemukan titik terang.
Salah satu sulitnya pengusutan kasus ini karena terduga pelaku masih jadi DPO.
Akhirnya polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk mengepung tempat yang diduga jadi tempat persembunyian anak kiai Jombang tersebut.
Sayangnya, usaha ini juga belum membuahkan hasil.
Sebanyak 320 orang simpatisan MSA (42) diamankan polisi karena menghalangi penangkapan anak kiai Jombang tersangka kasus pencabulan tersebut.
Ratusan orang ini dicurigai turut melindungi MSA saat polisi berusaha menjemputnya untuk menjalani proses hukum.
Baca juga: POLISI Kepung Persembunyian Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan, Terjadi Aksi Saling Dorong
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto mengungkapkan, ratusan orang yang diamankan ini merupakan orang yang tidak memiliki hubungan sebagai santri atau orang dalam lingkungan pesantren.
"Kita sudah melakukan upaya mengamankan para simpatisan ke Polres Jombang.
Jumlah simpatisan itu ada sekitar 320 orang.
Kemudian 20 di antaranya adalah anak-anak, ini masih kita pilah-pilah karena banyak yang dari luar kota," kata Dirmanto, Kamis (7/7/2022).
Sebagian simpatisan yang diamankan ke Polres Jombang, antara lain berasal dari Malang, Banyuwangi, serta Semarang dan Yogyakarta.
"Bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Lampung," ungkap Dirmanto.
Upaya polisi menjemput paksa MSA diketahui belum membuahkan hasil.
Ratusan petugas telah mengepung kawasan Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, sejak Kamis pagi.
Namun hingga pukul 17.00 WIB, MSA belum tertangkap.